Gunungkidul, intip24news.com – Dengan adanya pemberitaan terkait dugaan penjualan tanah TKD, Lurah Jurangjero menanggapi dan menyangkal lewat unggahan video amatirnya, Jumat (25/9/2026).
Dalam video yang tersebar, Lurang Jurangjero menegaskan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoax.
“Saya pastikan berita tersebut hoax dan saya tidak cacat hukum,” ucap lurah.
Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pihak menyangkal pernyataan lurah tersebut.
“Memang benar mas kemarin keluarga pembeli mengadu ke pada saya terkait TKD,” ucap panewu ngawen.
Senada dengan itu, saat dilakukan pengecekan di BPN didapat informasi yang sama.
“Iya mas, menurut data di kantor kami (BPN) ini memang benar ini Tanah Kas Desa,” kata pegawai BPN yang enggan disebut namanya.
Di sisi lain warga sebenarnya selama ini cuma diam dengan adanya kejadian ini menyampaikan keluhannya.
“Kulo niki warga kaluran Jurangjero namung ngemong mas… Namung pak lurah niku nekat,” kata tokoh masyrakat yang berinisial MR.
Ia menambahkan, “kalau pak Lurah Jurangjero menyangkal wajar sebagai warga mencari pembelaan. Pembuktiannya bisa dibuktikan di kantor Aparat Penegak Hukum , jadi benar atau salah terkait penjualan Tanah TKD tersebut,”” Ucap tokoh masyrakat.
“Kami punya buktinya mas baik foto dan kwitansi,” Ulas Lm.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada Lurah yang bersangkutan mengelak. Bahkan Lurah Jurangjero di tilpon di ajak ketemuan alasanya sibuk dan di kontak melalui whashaap di tanya terkait TKD.
“Saya tidak tau mas terkait itu,” Ucap Lurah Jurangjero.
Dengan adanya persoalan ini, Dinas terkait dan APH diminta segera bertindak tegas atas perbuatan Lurah Jurangjero terkait Penjualan Tanah Kas Desa. Dan tidak menutup kemungknan akan dibawa ke bupati hingga gubernur.
Time red.











































