KALAP Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran DPRD Banten hingga Rp43,8 Miliar

SERANG|INTIP24News.com – Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan (KALAP) Provinsi Banten menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten pada Senin, 22 Juni 2026.

Hal ini disampaikan oleh Amrul , Koordinator Lapangan Aksi Kalap Banten kepada Media ini pada Jumat ( 19/06/2026 ).

Menurut Amrul, Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan pemborosan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, serta dugaan pelanggaran prosedur dalam pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Amrul, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, salah satu yang menjadi sorotan adalah alokasi anggaran konsumsi atau makan dan minum (mamin) DPRD Banten yang disebut mencapai sekitar Rp43,8 miliar per tahun untuk 100 anggota dewan.

“Kami menilai angka tersebut perlu diaudit secara menyeluruh karena diduga tidak sebanding dengan frekuensi kegiatan riil dan berpotensi tidak sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran yang diamanatkan pemerintah pusat,” ujar Amrul dalam keterangan nya.

Selain itu, KALAP juga menyoroti anggaran pemeliharaan dan belanja kendaraan dinas pimpinan DPRD serta Sekretariat DPRD yang disebut mencapai lebih dari Rp2,5 miliar. Tak hanya itu, anggaran perjalanan dinas yang mencapai sekitar Rp95 miliar juga dinilai perlu mendapat perhatian khusus.

Menurut Amrul, besarnya anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran serta kesesuaiannya dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Belanja Daerah.

“Kami menduga terdapat potensi pemborosan anggaran yang perlu dilakukan audit mendalam agar tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah,” katanya.

Tak hanya persoalan anggaran, KALAP juga mempertanyakan proses pengangkatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten. Menurut mereka, pejabat yang kini menjabat Sekwan sebelumnya merupakan staf pada bagian hubungan masyarakat (humas), kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan sebelum akhirnya dilantik menjadi pejabat definitif.

KALAP menilai proses tersebut perlu diklarifikasi karena diduga tidak melalui mekanisme seleksi terbuka dan uji kompetensi sebagaimana prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

Dalam aksi yang akan digelar tersebut, KALAP menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

Meminta Kejaksaan Tinggi Banten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap pos anggaran yang dipersoalkan;

Meminta dilakukan evaluasi serta pembekuan sementara terhadap anggaran yang diduga bermasalah;

Meminta evaluasi terhadap proses pengangkatan Sekretaris DPRD Provinsi Banten apabila ditemukan pelanggaran prosedur;

Meminta hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Amrul menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan berlangsung secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta adanya transparansi penggunaan anggaran publik. Ketika masyarakat sedang menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, maka setiap penggunaan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan, belum memberikan tanggapan terkait rencana aksi tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

(Red/TLS)





Pos terkait