Kapolri Umumkan Daftar 25 Personel Polri Diduga Hambat Kasus Brigadir J

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo mengatakan pihaknya telah memeriksa Sebanyak 25 polisi yang diduga menghambat kasus dugaan pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

“Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Kamis (4/8/2022).

Sigit mengungkapkan, dengan adanya sikap tegas tersebut, proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan bisa semakin terang benderang.

Selain itu, Sigit menjelaskan, 25 personel itu telah diperiksa. Dia juga tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana terkait kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” imbuh dia.

Berikut ini 25 personel polisi yang diperiksa:

– 3 Personel Pati
– 5 Personel Kombes
– 3 Personel AKBP
– 2 Personel Kompol
– 7 Personel Pama
– 5 Personel Bintara dan Tamtama

Pos terkait