Kehabisan Kata, PBB: Bencana Perang yang Kian Parah di Gaza, Bak Neraka di Bumi (Bagian 1)

INTIP24 News – Dua pengadilan tertinggi di dunia Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada minggu lalu seharusnya memaksa Israel mengambil tindakan untuk menghentikan pembantaian warga sipil di Gaza.

Majlis hakim di ICJ Jumat lalu menuntut agar Israel segera menghentikan serangannya terhadap Rafah, di Gaza selatan. Namun sebaliknya, Israel justru merespons dengan meningkatkan kekejamannya.

Pada hari Minggu, mereka melancarkan serangan ke zona aman bagi para pengungsi yang terpaksa mengungsi dari wilayah Gaza, yang telah hancur akibat amukan Israel selama delapan bulan terakhir.

Serangan udara tersebut membakar area yang dipenuhi tenda, menewaskan puluhan warga Palestina, banyak di antaranya terbakar hidup-hidup.

Bacaan Lainnya

Sebuah video menunjukkan seorang pria menggendong bayi yang kepalanya terpenggal akibat ledakan Israel. Ratusan lainnya, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, menderita luka serius, termasuk luka bakar yang parah. 

Israel telah menghancurkan hampir seluruh fasilitas medis yang dapat merawat korban luka di Rafah, serta menolak masuknya pasokan medis dasar seperti obat penghilang rasa sakit yang dapat meringankan penderitaan mereka.

Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden beberapa bulan yang lalu menyatakan bahwa serangan Israel terhadap Rafah merupakan garis merah. 

Namun garis merah AS menghilang begitu Israel melintasinya. Israel kembali menyerang daerah yang sama pada hari Selasa. Tank-tank mereka memasuki pusat Rafah, menewaskan sedikitnya 21 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak.

Sementara itu, ICJ menegaskan, Israel harus menahan diri dari tindakan apa pun yang berisiko menyebabkan genosida terhadap warga Palestina. 

Israel mungkin berani menentang pengadilan hanya karena yakin mereka mendapat dukungan dari pemerintahan Biden.

Namun PBB tak dapat menghentikan genocida warga Palestina oleh Israel. Para pejabat PBB itu mengakui bahwa mereka sudah kehabisan kata-kata negatif untuk menggambarkan bencana yang semakin parah di Gaza, menyebutnya sebagai “neraka di bumi”.

Kepala jaksa penuntut Karim Khan
mengumumkan pekan lalu bahwa dia akan meminta surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas. 

Kedua pemimpin Israel tersebut dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk upaya untuk memusnahkan penduduk Gaza melalui kelaparan yang direncanakan.

Tidak hanya melakukan pembantauan, Israel juga telah memblokir pengiriman bantuan selama berbulan-bulan, sehingga menimbulkan kelaparan, situasi ini semakin diperparah dengan penyitaan perbatasan antara Mesir dan Rafah yang menjadi jalur pengiriman bantuan baru-baru ini.

Bersambung…

Pos terkait