Kemenkum Banten Dorong Pembentukan Posbankum di Pandeglang

Pandeglang, Intip24News.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Pandeglang. Upaya ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum untuk mewujudkan peresmian Posbankum serentak di 83 ribu desa/kelurahan se-Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, mengungkapkan bahwa dari 339 desa/kelurahan di Pandeglang, baru 146 yang telah memiliki Posbankum. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pendampingan hingga seluruh wilayah mencapai target 100 persen.

“Percepatan Posbankum bukan sekadar angka, tetapi wujud kehadiran negara dalam memberi akses hukum yang adil bagi masyarakat,” ujar Pagar, Kamis (23/10/2025).

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi turut menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah guna melengkapi persyaratan administratif pembentukan Posbankum.

Bacaan Lainnya

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum RI yang menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil, pemerintah daerah, dan lembaga hukum lokal dalam mempercepat terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
( WS/ RLS )

Pos terkait