JAKARTA I INTIP24 News – Temuan sebanyak 955 pucuk senapan angin merupakan persoalan serius dan aparat penegak hukum diminta segera mengusut tuntas. Demikian diutarakan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Jumat (7/8/2026).
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, jumlah senjata api yang mencapai hampir seribu pucuk tidak dapat dianggap sebagai kepemilikan biasa. “995 pucuk senjata api bukan jumlah yang sedikit.
“Ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran prosedur, karena kepemilikan senjata dalam jumlah besar oleh pihak sipil perlu dipertanyakan legalitasnya,” katanya.
Ia meminta penyidik tidak hanya melakukan penyitaan barang bukti, tetapi juga mengungkap asal-usul senjata, pihak yang memiliki, serta bagaimana senjata tersebut bisa tersimpan di lingkungan sekolah.
Selain senjata api, aparat juga menemukan narkotika yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. TB Hasanuddin meminta kasus tersebut didalami untuk mengetahui tujuan kepemilikan dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
“Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Aparat harus mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana barang-barang tersebut bisa berada di lokasi itu,” kata Purnawirawan Mayor Jenderal TNI AD.
Ia juga meminta pengurus yayasan dan pengelola sekolah diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan maupun pengetahuan terkait keberadaan barang-barang tersebut. Sebelumnya, warga Jakarta Selatan dikejutkan dengan temuan bunker tersembunyi di bawah bangunan sekolah swasta di Kebayoran Lama yang menyimpan ratusan senjata api.
Jenis senjata yang ditemukan antara lain kaliber 5,56 milimeter, kaliber 40, kaliber 9 milimeter, Walther, kaliber 22, serta karabin M4. Polisi juga menemukan alat pembuat peluru, magazine senjata jenis Glock, dan sejumlah amunisi.
Bunker tersebut diduga dibuat oleh mantan kepala pengurus yayasan sekolah berinisial IWD. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan dititipkan di Polda Metro Jaya.
Pihak pengurus baru yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku tidak mengetahui asal-usul ratusan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.
“Pengurus baru tidak mengetahui sama sekali keberadaan senjata itu sampai kami menemukannya. Bagaimana caranya masuk, siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Yang mengelola dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan,” kata kuasa hukum yayasan sekolah Hermawanto di lokasi sekolah, Jakarta Selatan, Jumat.
Dia mengatakan seluruh akses ke dalam ruangan penyimpanan senjata itu sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama yang telah diberhentikan.
Pengurus yayasan saat ini baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah melakukan penataan aset di lingkungan sekolah.
Hermawanto menjelaskan kunci sejumlah ruangan sebelumnya berada di tangan pengurus lama, sehingga pihak yayasan tidak memiliki akses untuk memeriksa isi ruangan tersebut.
“Beberapa lokasi kini telah dipasangi garis polisi sehingga pembukaannya sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik,” ujar Hermawanto.
Selain ruangan tempat ditemukannya ratusan senjata, yayasan juga mengungkap adanya sebuah bunker di area sekolah yang hingga kini belum dibuka karena telah dipasangi police line.
“Kami khawatir di ruangan itu juga ada senjata. Kami sudah meminta kepada aparat untuk menindaklanjuti. Namun temuan pada 10 Juli baru ditindaklanjuti pada 6 Agustus. Menurut kami, waktunya sudah cukup lama,” tutur Hermawanto.
Untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, yayasan mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengawal penanganan kasus tersebut.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.
Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.
Menurut Hermawanto, pihaknya khawatir masih ada barang-barang berbahaya, termasuk senjata, yang tersimpan di dalam bunker tersebut. Maka dari itu, yayasan telah meminta kepolisian agar segera melakukan pemeriksaan.














































