Lewati Kawasan PIK, Tangerang Bakal Punya Tol Baru Kamal-Teluknaga-Rajeg

TANGERANG – Tangerang bakal punya tol baru yang menghubungkan Jakarta di sisi utara menuju barat Banten. Hal ini ada kepastian setelah ada Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Kamal – Teluknaga – Rajeg (38,60 km) di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (1/8/2023).

Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg memiliki 8 Seksi yakni Seksi 1 (Sedyatmo-Kosambi) 6,7 km, Seksi 2 (Kosambi-Teluknaga) 3,7 km, Seksi 3 (Teluknaga-Tanjung Pasir) 3,1 km, Seksi 4 (Tanjung Pasir-Kohod) 3,65 km, Seksi 5 (Kohod-Surya Bahari) 5,15 km, Seksi 6 (Surya Bahari-Pakuhaji) 5,5 km, Seksi 7 (Pakuhaji-Mauk) 5,1 km, Seksi 8 (Mauk-Rajeg) 5,7 km.

Tol baru di Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta itu bakal segera dibangun untuk mengurai lalu lintas ke kawasan Merak yang selama ini padat.

“Ini merupakan sistem jalan tol di koridor Jawa sebelah Barat untuk pengembangan wilayah ekonomi. Kalau dilihat jalurnya jalan tol ini akan tembus ke Jalan Tol Jakarta-Merak, sehingga nanti mudah-mudahan yang dari Barat tidak perlu lewat Jalan Tol Dalam Kota Jakarta,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip Rabu (2/8/2023).

Bacaan Lainnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jalan tol tersebut diharapkan nantinya akan turut memperlancar distribusi logistik ke Pelabuhan Merak.

Pembangunan Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg diprakarsai oleh PT Duta Graha Karya dengan nilai investasi sebesar Rp 23,22 triliun yang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited project) yang sepenuhnya investasi dari Badan Usaha.

“Saya terus berpesan kepada para kontraktor dan konsultan pengawas dalam pembangunan infastruktur untuk terus memperhatikan kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan, juga tidak main-main dengan mutu hasil pekerjaan serta harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Basuki.

Basuki menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk memonitor kualitas konstruksi mulai dari perencanaan desain hingga proses pembangunan. “Jalur jalan tol ini melewati daerah pantai pasti banyak tanah lunak, harus ada ketelitian dalam penelitian geologi tanah. Untuk supaya dalam pelaksanaannya sesuai yang direncanakan, sehingga memperlancar konstruksinya,” ujarnya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir, pembangunan Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg bertujuan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian Utara. Selain itu juga sebagai upaya dalam mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan di Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta.

Basuki mengingatkan, demi menjamin kelancaran proyek ini, ia mewanti-wanti para kontraktor dan konsultan pengawas dalam proses pembangunan infrastruktur. Selain itu, Basuki juga menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk memonitor kualitas konstruksi mulai dari perencanaan desain hingga proses pembangunan.

“Saya terus berpesan kepada para kontraktor dan konsultan pengawas dalam pembangunan infrastruktur untuk terus memperhatikan kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan, juga tidak main-main dengan mutu hasil pekerjaan serta harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Basuki, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (2/8/2023).

Seperti diberitakan, proyek tol ini diprakarsai oleh konsorsium Salim Group-Agung Sedayu, yang mana keduanya merupakan kunci dari pengembangan kawasan kota mandiri Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau The New Jakarta City. Adapun konsorsium hasil bentukan dua perusahaan konglomerat RI ini ialah PT Duta Graha Karya.

PT Duta Graha Karya sendiri memperoleh masa konsesi 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Adapun perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengusahaan jalan tol tersebut berdasarkan atas penerbitan Surat Menteri PUPR nomor PB 0201-Mn/1320 tanggal 22 Juni 2023.

Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg nantinya akan terkoneksi dengan kota mandiri PIK 2 alias The New Jakarta City, yang memuat kawasan bisnis, hunain, hingga hiburan. Hal ini sejalan dengan lokasi tol yang akan melintasi kawasan hasil reklamasi seluas 2.650 hektare itu.

“Jalur jalan tol ini melewati daerah pantai pasti banyak tanah lunak, harus ada ketelitian dalam penelitian geologi tanah. Supaya dalam pelaksanaannya sesuai yang direncanakan, sehingga memperlancar konstruksinya,” kata Basuki.

Basuki mengatakan, pembangunan jalan tol ini bertujuan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian utara. Proyek ini juga menjadi salah satu upaya dalam mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan karena akan tersambung Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu ditetapkan juga 35 desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tanggerang yang terdampak jalan tol Katara Kamal-Teluk Naga-Rajeg.

Berikut daftar 35 desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tanggerang yang terdampak jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg:

1. Kecamatan Mauk

Desa Tegal Kunir Lor
Desa Marga Mulya
Desa KetapangK

Kelurahan Mauk Timur

Desa Mauk Barat

Desa Sasak

Desa Gunung Sari

2. Kecamatan Rajeg

Desa Rancabango

Desa Sukamanah
Kelurahan Sukatani

Desa Rajeg

Desa Lembang Sari

3. Kecamatan Pakuhaji

Desa Kohod

Desa Kramat

Desa Sukawali

Desa Surya Bahari
Desa Kalibaru

4. Kecamatan Teluknaga

Desa Kampung Besar

Desa Lemo

Desa Tegal Angus

Desa Tanjung Pasir

Desa Pangkalan
Desa Tanjung Burung

Desa Kampung Melayu Timur

5. Kecamatan Kosambi

Kelurahan Dadap

Desa Kosambi Timur

Desa Kosambi Barat

Desa Selembaran Jati
Desa Selembaran Jaya

Desa Cengklong

6. Kecamatan Sukadiri

Desa Sukadiri

Desa Pekayon

Desa Rawakidang

Desa Karang Serang

Editor: Hasan M

Berbagai sumber.

Pos terkait