INTIP24NEWS | BEKASI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa lenyap seperti siluman. Berkisar 300 juta hak bantuan yang diperuntukan bagi 40 kepala keluarga sirna begitu saja.
Namun seperti pepatah, “sepandai pandainya tupai melompat suatu saat akan jatuh juga” kejadian ini tepatnya di Desa Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Desa Babelan wilayah yang cukup luas dan padat terdiri dari 150 RW ini, pengalokasian Dana Desa yang dikucurkan mencapai 7 Miliar pertahun melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa harusnya bisa menopang peningkatan ekonomi wilayah.
Kenyataannya ditemukan di lapangan, beberapa warga masyarakat menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Anggaran tahun 2020 mengaku tidak menerima, padahal semua rekening diminta oleh RT. Demikian ungkap warga berinisial S (65) mewakili yang lainnya.
“Saya sudah 3 kali mendapatkan bantuan dari desa, seperti biasa kartu rekening diminta oleh RT dan lancar lancar saja. Namun kenapa di akhir Tahun 2020, saya tidak menerima padahal kartu rekening saya dengan yang lainnya sama di minta oleh RT, pada saat kami bersama sama menanyakannya RT mengatakan untuk saat ini bantuan dialokasikan ke yang lain,” ucap S.
Tidak hanya di situ, warga masyarakat yang biasa mendapatkan bantuan Dana Desa kurang lebih 40 orang ini mengecek ke Bank untuk meyakinkan bantuan itu ada tidaknya di rekening.
Alhasil, “ketika dicek ke Bank dengan meminta print out ternyata Dana Bantuan itu sudah masuk ke rekening sebesar 300 ribu, namun pada saat mau diambil uang tersebut sudah ada yang ngambilnya,” tutur S.
“Saya bingung kenapa uang yang ada di rekening saya, bisa diambil sama orang lain, biasanya saya ngambil harus bawa foto copy KTP dan tanda tangan?” tanya S.
Sementara itu N selaku warga masyarakat Desa Babelan yang merasa terpanggil dengan adanya kejadian ini menyampaikan, “saya hanya peduli terhadap tetangga saya ketika ada salah satu warga mengeluh mengenai Bantuan Langsung Tunai tidak menerima padahal kartu rekening nya sudah dimintanya.” ungkap N.
“Keluhan warga ini membuat hati saya terketuk, hingga saya bersurat ke Kepala Desa dan tidak ada respon, saya suratin sampai tiga kali ke Kepala Desa untuk minta konfirmasi, namun tetap saja tidak di jawabnya.” tutur N.
“Berawal dari situlah saya tertarik, ada apa Kepala Desa Babelan ini? hingga saya kemudian cari dan telusuri sejauh mana Dana Bantuan Langsung Tunai untuk warga Masyarakat yang tidak mampu ini menghilang?” papar N.
“Saya tidak mau mencari kesalahan orang, tapi saya hanya mencari keadilan, apalagi di masa Pandemi Covid-19 sekarang ini, dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa berupa BLT DD, setidaknya bisa meringankan beban warga masyarakat khususnya warga masyarakat Desa Babelan Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.” imbuh N.
“Kecurigaan saya terhadap oknum perangkat Desa yakni dengan adanya anggaran masuk ke rekening penerima manfaat setelah dicek sesuai dengan print out ( Rekening Koran ) dari beberapa penerima manfaat, sudah membuktikan adanya tindak kejahatan pencurian uang melalui System Digital. Indikasi saya terhadap oknum Perangkat Desa Babelan, tentunya hanya refferensi Kepala Desa yang bisa melakukan Aplikasi Digital dan paham IT,” tutur N.
“Sekarang hampir setiap Bank untuk transaksional, kepada nasabah bisa menggunakan Aplikasi Digital seperti yang saya tahu di Bank yang lain. Kenapa saya curiga ada indikasi kesana? Sebab 40 orang Kepala Keluarga sebagai penerima manfaat memberikan kartu rekening dan nomor Rekening termasuk nomor PIN nya dimintanya.” bebernya.
“Jadi ketika sudah masuk ke Aplikasi Digital, siapa pun bisa mengambilnya asal tahu nomor rekening dan pin nya, Aplikasi ini hanya orang yang mengerti IT, dengan permohonan kepada pihak Bank.” Ucap N.
Dengan adanya indikasi pencurian uang melalui System Digital, untuk itu kami laporkan kepada pihak yang berwajib bahkan ke KPK RI dengan data dan saksi yang Konkrit.
“Sebab, sebagaimana Program Pemerintah yakni Presiden, Kementerian Keuangan termasuk Kementerian Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa salah satu skala prioritas Pemerintah guna meringankan beban warga masyarakat apalagi di masa Pandemi Covid19, dengan tegas juga Presiden dan Kemenkeu kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi serta laporkan apabila ada perangkat Desa yang nakal atau berani untuk di Korupsi.” Tegas N.
“Harapan dari 40 Kepala Keluarga sebagai penerima manfaat di harapkan kepada Pemerintah agar segera di tangkap orang yang mencuri uang melalui System Digital sesuai dengan peraturan yang berlaku, bikin efek jera agar tidak adalagi perangkat Desa yang nakal di kemudian hari.” Pungkas N.














































