Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belakangan ini jadi pusat perhatian publik karena rajin ngonten dalam memimpin Pasundan. Apapun gebrakannya jadi viral, banyak followernya hingga menghasilkan pemasukan miliaran rupiah.
Dari hasil ngoten itu, sang Gubernur suka membagi bagikan uang sebagai kepedulian terhadap wargi Jabar. Semua polah tingkahnya jadi viral atau sengaja diframing agar dapat empati publik dengan dalih transparansi. Bahkan Dedi punya panggung rakyat yang diberi lebel Sapa Warga.
Namun paling akhir, KDM mulai nyerempet ke ranah yang sensitif. Dulu Gubernur DKI Basuki yang populer dipanggil Ahok gara-gara keseleo lidah masuk penjara. KDM mulai ngedabrus ofside, asal bunyi tidak disaring lagi dampaknya. Mulutmu adalah harimaumu rupanya sudah mulai luntur dalam diri KDM.
Repotnya statemen KDM disampaikan dalam acara resmi. Asal bunyi (asbun) itu memerintahkan jajarannya tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media. Kalimat Ofside itu disampaikan di depan mahasiswai Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Mentang mentang sudah jadi pusat perhatian, dengan dalih efisiensi KDM meminta jajarannya cukup menggunakan medsos.
Jelas pernyataan KDM mencerminkan tidak ada keberpihakan kepada insan pers, pekerja pers dan perusaha pers yang sudah megap-megap karena minimnya advetorial dan kerjasama sosialisasi. Bak kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Dapur pers jelas resah, gundah padahal selama ini pers sebagai pilar demokrasi, mitra kritis yang komprehensif. Pers sebagai corong, mata, telinga masyarakat untuk disampaikan dalam produk jurnalistik yang bertanggungjawab. Sangat beda dengan medsos, netizen yang hiruk pikuk bersifat individual.
Produk jurnalistik yang kritis bisa menjadi kontrol sosial, kontrol birokrasi, kontrol penganggaran/uang rakyat, kontrol hal-hal yang melanggar etika dll. Pengungkapan kasus-kasus korupsi bermula dari produk jurnalistik dugaan indikasi korupsi.
Pembegalan anggaran, penyimpangan anggaran dan berujung pada desakan publik terkait pengungkapan kasus korupsi. Sudah berapa banyak uang APBD Jabar yang dikorupsi bisa dikembalikan karena bermula dari pemberitaan pers. Sementara anggaran sosialisasi kerjasama dengan pers hanya 0000, 1 persen saja.
Perbedaan produk media sosial dan produk jurnalistik:
Produk Media Sosial
Konten di media sosial seringkali dibuat oleh pengguna itu sendiri.
Media sosial memungkinkan pengguna untuk berbagi informasi secara real-time.
Media sosial memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan konten dan pengguna lain.
Produk Jurnalistik
Konten yang diverifikasi: Konten jurnalistik biasanya dibuat oleh jurnalis yang profesional dan telah diverifikasi faktanya dan datanya.
Objektif: Jurnalistik bertujuan untuk menyajikan informasi yang objektif dan tidak memihak.
Struktur yang jelas: Jurnalistik memiliki struktur yang jelas, seperti judul, lead, dan body.
Tujuan media sosial seringkali untuk berbagi informasi dan berinteraksi, sedangkan jurnalistik bertujuan untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif.
Jurnalistik umumnya memiliki kredibilitas yang lebih tinggi daripada media sosial karena proses verifikasi yang ketat. Dengan demikian, produk media sosial dan produk jurnalistik memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal konten, tujuan, dan kredibilitas.
Untuk itu KDM dituntut bijak, legowo dan mau menarik kembali pernyataanya. Mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
Oleh Didit Susilo ( Wartawan Senior)
Editor: Hasan M













































