INTIP24NEWS | PALI — Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaui Wakil Bupati (Wabup) PALI, Drs H Soemarjono menyampaikan penyebab pacekliknya kondisi anggaran di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI.
Seperti yang dijelaskan Drs Soemarjono Wabup PALI dalam penyampaian nota keuangan Pemerintah dalam Rapat Paripurna ke XIII DPRD PALI dalam rangka pembahasan APBD Perubahan 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H Asri Ag SH., M.Si. dan didampingi Waka 1, Irwan ST dan Waka II, M.Budi Khoiru Spd.i.
Dalam hal ini kami sampaikan bahwa pada 2019 kita proyeksikan Dana Bagi Hasil(DBH) kita semula Rp700 Miliar sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Dengan Seiring perjalanan DBH kita Rp300 M artinya ada pemotongan Rp400 M,” Ungkap Soemarjono di hadapan Forum Rapat DPRD PALI, Senin (20/09/21) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Pian Comperta Pendopo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi, PALI.
Disampaikanya kegiatan sudah berjalan dan hal inilah penyebab terjadinya tunda bayar terhadap para pihak ketiga, gaji para TKS dan honorer tertunda, transport para guru juga tertunda,” terang Soemarjono dalam Forum Rapat Paripurna DPRD PALI.
Oleh sebab itulah Soemarjono meminta agar para anggota DPRD PALI bisa membantu terkait permasalahan tersebut, seperti melobi praksi yang ada di DPR Pusat.”harapnya.
Dan jangan samakan PALI dengan Daerah lainnya yang sudah mapan seperti Palembang. Kita ini Daerah Otonom Baru (DOB). Kantor-kantor masih banyak yang ngontrak,” tutur Soemarjono mantan ketua DPRD PALI ini.
Pada APBD Perubahan ini, APBD PALi bertambah sebesar Rp77 milir. Dimana sebelumnya sebesar Rp1 triliun 400 miliar lebih menjadi Rp1 triliun 495 miliar lebih dengan Kenaikan tersebut adalah salah satunya ditopang dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) dan pendapatan lain- lain yang sah. (Dharmawan SE)















































