INTIP24NEWS | JAKARTA – Warga Meruya Selatan di lingkungan Rt 07 Rw 04 dan sebagian besar mahasiswi universitas Mercu buana merasa resah dengan keberadaan Ressa salon yang di sinyalir merupakan salon esek esek yang keberadaannya berada di sebrang kampus Mercu Buana.
Menurut keterangan ibu ibu warga sekitar dan mahasiswi yang kos di lingkungan Rt 07 keberadaan Ressa salon sudah sangat meresahkan warga karena di duga kuat salon tersebut menerima layanan esek esek.
Menurut pengamatan mereka tamu yang datang ke Ressa salon rata rata lelaki dan hampir tiap hari tamu datang silih berganti.
Warga dan mahasiswi sangat mengharapkan akan adanya tindakan nyata dari aparat pemerintahan di wilayah kembangan atau walikota Jakarta barat untuk melakukan sidak dan jika di temukan pelanggaran di berikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah sudah menerapkan undang undang prostitusi pasal 506 yang isinya Barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain di ancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Warga masyarakat dan mahasiswi masih menunggu tindakan nyata dengan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dari aparat pemerintahan kecamatan kembangan atau walikota Jakarta barat. Jika keluhan warga tetap tidak di tanggapi dengan serius oleh aparat pemerintahan di wilayah Jakarta barat. Warga akan mencoba mengadukannya ke gubernur DKI Jakarta.