SK Pj Diperpanjang, Dani Ramdan Dapat Tugas Khusus dari Penjabat Gubernur Jawa Barat

BANDUNG | INTIP24 News – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk paling lama satu tahun terhitung sejak keputusan itu ditetapkan.

Dani Ramdan menerika perpanjangan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi, Provinsi Jawa Barat di Gedung Pakuan Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).

Seusai menerima SK, Dani mengatakan akan langsung melanjutkan sejumlah program yang tengah berjalan. Beberapa di antaranya merupakan program strategis yang harus dituntaskan secara seksama karena berkaitan dengan rencana pembangunan Kabupaten Bekasi dalam beberapa tahun ke depan.

“Ada dokumen perencanaan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang harus dituntaskan. Ini serentak kami dengan dewan harus bisa menuntaskan. Jadi memang sudah ada beberapa agenda yang dilakukan, terutama rancangan bersifat strategis,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dani mengaku perpanjangan masa tugas ini turut memberikan semangat baru untuk melanjutkan berbagai perubahan di Kabupaten Bekasi. Salah satunya perbaikan infrastruktur yang menjadi program prioritas.

“Pembangunan infrastruktur sudah berjalan dengan pendampingan kejaksaan. Kita harus memastikan pembangunan sesuai kualitas maupun ketepatan waktu sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, di luar program pemerintah daerah, penjabat gubernur Jawa Barat juga memberikan tugas khusus terkait sejumlah isu strategis seperti penanganan kemiskinan ekstrem dan penyakit tumbuh kembang atau stunting.

“Pak Gubernur menitipkan masalah penuntasan stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, pengendalian inflasi, itu yang menjadi enam isu strategis nasional yang juga harus dikawal di tingkat daerah dan perpanjangan ini tentu menjadi kesempatan untuk menyelesaikan, artinya tidak dari nol lagi tinggal melanjutkan,” bebernya.

Di samping itu, Dani pun dititipi tugas yakni memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk gubernur Jawa Barat serta bupati Bekasi di Kabupaten Bekasi pada 2024, termasuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Pos terkait