BANDUNG | INTIP24 News – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk paling lama satu tahun terhitung sejak keputusan itu ditetapkan. Dani Ramdan menerika perpanjangan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi, Provinsi Jawa Barat di Gedung Pakuan Kota Bandung, Kamis (23/5/2024). Seusai menerima SK, Dani Selengkapnya
Tag: Bey Triadi Machmudin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




















































