INTIP24NEWS | PALI – Pelaksanaan proyek jalan yang dilaksanakan oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan disinyalir mutu dan kwalitasnya memang sangat memprihatinkan.
Melihat keadaan yang terjadi, timbul pertanyaan masyarakat PALI, apakah di instansi yang membidangi pembangunan jalan ini tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, yang benar benar menguasai ilmu dan teknik pembangunan jalan agar bermutu, berkualitas serta bertahan lama.
Ataukah diinstansi ini hanya dihuni oleh oknum oknum yang cuma ingin memperkaya diri sendiri, tempat penghasil uang yang berlimpah, dijadikan lumbung duit, yang tidak perlu memperhatikan mutu dan kwalitas jalan yang dikerjakan kontraktor.
Hal itu disampaikan salah seorang warga Kabupaten PALI, Napeleon , melampiaskan kekesalannya menyaksikan banyak pembangunan jalan di Kabupaten PALI, yang belum begitu lama tapi kondisinya saat ini sudah hancur.
” Boleh donk kita mengkritik pembangunan jalan didaerah kita sendiri, kita bukan menuduh siapa, Namun itulah fakta yang banyak kami temui terjadi di Kabupaten PALI ” ujarnya.
” Di Kabupaten PALI, banyak jalan yang baru dibangun sudah hancur, uang bermiliar miliar seperti cuma jadi debu ditelan bumi ” sindirnya
” Kalau Instansi yang terkait memiliki SDM yang mumpuni, tentu oknum oknum itu mengerahui cara mengerjakan proyek jalan yang berkwalitas dan tahan lama, kecuali oknum oknum itu memang tidak mau peduli, yang penting proyek jalan masalah mutu dan kwalitas urusan belakangan ” ungkap Napeleon.
” Banyak diketemukan di Kabupaten ini, pembangunan jalan yang sudah menelan dana bermiliar – miliar, baru dinikmati masyarakat seumur jagung, namun kondisinya sudah hancur kembali ” Terangnya.
Salah satu contoh, lanjut Napeleon, akses jalan penghubung Desa Prambatan Ke Desa Persiapan Batu Tugu Kecamatan Abab. Akses jalan ini panjangnya diperkirakan sekitar 4 KM. Namun sudah berapa tahun dianggarkan melalui APBD Kabupaten PALI, akses jalan itu belum juga mencapat target penyelesaian.
” Ironinya lagi akses jalan Desa Prambatan ke Desa Persiapan Batu Tugu yang sudah dibangun kondisinya saat ini sudah hancur lagi ‘ Kata Napeleon.
” Bangun jalan disana rusak disini, rehab lagi disini, rusak disana, begitulah seterusnya bila pembangunan jalan tidak mengutamakan mutu dan kwalitas. Akibatnya setiap tahun uang APBD PALI cuma terfokus pada proyek jalan. Bikin jalan baru tapi jalan lama banyak yamg belum selesai ” Paparnya.
Dikatakan Napeleon, untuk akses jalan dari Desa Prambatan ke Desa Persiapan Batu Tugu, sudah beberapa tahun di anggarkan melalui APBD kabupaten PALI namun kondisi jalan saat ini. yang sudah dibangun itu sudah hancur lagi. Sepedti belum perna tersentuh pembangunan jalan. Diduga karena material coran yang terlalu muda dan asal jadi sehingga membuat akses jalan yang jarang di lalui oleh kendaraan berat ini begitu cepat hancur.
Dijelaskannya, ada pun dari penelusuran di situs LPSE sebagai Kabupaten PALI beberapa tahun, anggaran APBD yang sudah tercurah diakses jalan dari Desa Prambatan ke Desa Batu Tugu Kecamatan Abab adalah : berikut :
Tahun 2017, APBD kabupaten PALI
Judul : Peningkatan Jalan Raya Batu Tugu Kecamatan Abab
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum
Pagu : Rp. 2.000.000.000.00,.
Hps : Rp. 1.998.750.000.00,.
Pelaksana : CV. ULFA INDAH (PALI)
Tahun 2018, APBD kabupaten PALI
Judul : Peningkatan Jalan Batu Tugu (Lanjutan) Instansi : Dinas Pekerjaan Umum , Pagu : Rp. 1.500.000.000.00,. Hps : Rp. 1.500.000.000.00,-Pelaksana : CV. MAJU JAYA (Muara Enim)
Tahun 2019, APBD Kabupaten PALI
Judul : Peningkatan Jalan SP Batu Tugu – Batu Tugu (Lanjutan)
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum
Pagu : Rp. 1.000.000.000.00,.
Hps : Rp. 999.900.478.02,.
Pelaksana : CV. DIMAS UTAMA MANDIRI (Prabumulih)
Tahun 2020, APBD Kabupaten PALI
Judul : Peningkatan Jalan Batu Tugu
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum
Pagu : Rp. 3.000.000.000.00,.
Hps : Rp. 2.999.769.490.79,.
Pelaksana : PT. NUR FAJAR UTAMA (Palembang)
Total keseluruhan anggaran APBD kabupaten PALI yang sudah terserap pada pembangunan akses Jalan dari Desa Prambatan ke Desa Batu Tugu Kecamatan Abab adalah Rp.7,5 Miliar.
Dari nilai Rp 7,5 Miliar itu, Dari panjang jalan sekitar 4 KM, masih ada sekitar 1 KM yang memang belum tersentuh pembangunan.
” Berarti nilai dana Rp 7,5 Miliar itu cuma mampu membangun jalan sepanjang 3 KM, itupun sudah nampak hancur lagi ” Tukasnya.
” Mohon kepada aparat penegak hukum di Kabupaten PALI supaya bisa menelusurinya penggunaan uang negara ini. Karena kami mensinyalir ada kerugian negara di pelaksanaan proyek jalan ini ” Pintanya.
” Kami minta pihak aparat penegak hukum di Kabupaten PALI bisa kroscek langsung kelokasi, biar bisa melihat langsung kondisi jalan Batu Tugu Kecamatan Abab yang sudah menghabiskan uang rakyat Rp 7,5 Miliar. Jangan donk duit rakyat dibuang buang percuma tanpa pertanggung jawaban ” Pungkasnya (E)















































