Suderajat yang Nahas, Dituduh Dagang Es Spon Beracun oleh Oknum Aparat

Jakarta, intip24news.com – Suderajat, pria separuh baya (50 th) berangkat mencari nafkah pagi dini hari, Sabtu (24/1/2026) dari Stasiun Depok menuju Kemayoran berjualan es di sekitar lingkungan sekolah setelah mengambil barang dagangannya itu dari sebuah pabrik rumahan di kawasan Depok Lama.

Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, hari nahas bagi Suderajat. Ia mengalami kekerasan fisik setelah dituduh barang dagangannya berbahan spons oleh oknum aparat polisi dan tentara.

Empat hingga lima orang menghampirinya, entah bermaksud apa kemudian membelinya.

“Pertama (mereka) datang beli es kue, terus es-nya dibejek-bejek. Kata bapaknya itu es racun,” ucap Suderajat dikutip media.

Bacaan Lainnya

Namun belakangan es gabus yang dijualnya dituding mengandung racun dan berbahan spon dan ditemplokan ke wajah Suderajat hingga melukainya.

Menurut laporan, Suderajat mengaku menerima pemukulan di bagian bahu, sementara barang dagangannya ditendang.

“Saya bilang ini es kue yang asli, jadi ini dituduh. Saya bilang bukan tapi mereka bilang es spons,” terangnya.

Pria nahas itupun kembali ke rumah sementara barang dagangannya hancur tidak dapat dijual kembali.

Beberapa jurus kemudian peristiwa itu menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen hingga akhirnya oknum yang melakukan perbuatan kasar itu menemui Suderajat di rumahnya untuk meminta maaf pada Selasa lalu.

Diketahui kemudian, dalam pertemuan itu, Babinsa Utan Panjang Sersan Dua (Serda) Heri dan Babinkamtibnas Ikhwan Mulachela lah yang meminta maaf kepada Suderajat.

“Izin saya Ikhwan bersama Pak Heri datang kemari didampingi teman-teman, kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi, tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak,” ucap Ikhwan kepada Suderajat.

Ikhwan mendoakan keberkahan dan mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Saat itu, ia menjabat tangan Suderajat yang juga didampingi sang istri.

Demikian pula Heri, bersalaman dengan dan memohon maaf. “Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke Pak Suderajat. Saya minta maaf yang paling dalam ya Pak, sehat selalu,” pintanya.

Dikutip dari media, Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat lalu menjatuhkan hukuman berat kepada Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu yang melakukan tuduhan palsu kepada Suderajat.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, hukuman tersebut berupa penahanan usai Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin pada Kamis (29/1/2026).

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny dalam siaran pers, Kamis malam.

Donny menegaskan, keputusan ini menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.

Oleh karena itu, penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan.

Selain dijatuhi hukuman penahanan maksimal 21 hari, Serda Heri juga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin organisasi.

“Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Donny.

Dengan begitu, ia mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Donny juga meminta semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” kata dia menegaskan.

Selain itu, pihak TNI Angkatan Darat juga memberikan bantuan berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya kepada Suderajat.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu Suderajat dan keluarganya untuk kembali menjalankan usaha secara mandiri dari rumah “Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Komandan Kodim 0501/JP dan disaksikan oleh Lurah Bojong Gede, Ketua RW, serta Babinsa setempat,” kata Donny.

“Bantuan ini disambut gembira oleh Suderajat, yang memang sangat membutuhkan sarana untuk kembali membuka usaha demi mencari nafkah bagi keluarganya,” tegas dia lagi.





Pos terkait