JAKARTA | INTIP24 News – Lembaga Advokasi Halal, Indonesia Halal Watch, menilai Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina memunculkan kesadaran dari masyarakat untuk membeli produk lokal dan yang tak terafiliasi Israel. “Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan brand global,” kata Pendiri Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah di Jakarta. Ikhsan mengatakan, kesadaran masyarakat untuk tidak Selengkapnya
Tag: Fatwa MUI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.














































