Komnas HAM Tidak Temukan Perintah Membunuh, Ferdy Sambo Kemungkinan Lolos Hukum

JAKARTA – Kabar mengejutkan dari Konas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Terdapat keterangan tidak menemukan ada perintah membunuh dari Ferdy Sambo. Melalui keterangan tersebut Komnas HAM mengira akan menjadi celah bagi Ferdy Sambo, lolos dari jerat hukum maksimal dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J. Berdasarkan pengamatan kondisi ketika peristiwa berlangsung, Komnas HAM malah mengatakan jika Bharada E salah dalam mengambil keputusan. Situasi yang dialami oleh Bharada E

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.