Sebagai Pilar Keempat, Pers Harus Jadi Subjek dalam Tata Kelola Pemerintahan

JAKARTA – Pers sebagai pilar keempat demokrasi atau fourth estate harus menjadi subjek dalam tata kelola pemerintahan nasional. Bukan sekadar corong yang menyampaikan informasi dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif Demikian dikatakan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (26/10). Ninik menjelaskan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi atau fourth estate harus menjadi subjek dalam tata kelola pemerintahan nasional, bukan hanya sebagai media diseminasi kebijakan. “Kita

Soal Kompas TV Digugat, Ninik Rahayu: Sengketa Pemberitaan Media Diselesaikan di Dewan Pers

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyesalkan apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan utang Kereta Cepat Indonesia China. Seharusnya segala hal terkait sengketa berita diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ninik menambahkan Dewan Pers sudah membuat regulasi untuk menghadapi era digital khususnya terkait pers. “Peraturan Dewan Pers, jika ada konflik pemberitaan yang didistribusikan di media sosial, itu masuk dalam wilayah mediasi dan penyelesaiannya oleh Dewan

Agar Media Independen, Dewan Pers Bakal Kawal Kinerja Jurnalis pada Tahapan Pemilu 2024

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan pihaknya bakal mengawal dan meninjau kinerja media dan para jurnalis dalam setiap tahapan pemilu 2024. Hal itu guna, mendorong fungsi pers untuk meningkatkan pemahaman intelektual kepada masyarakat. “Dewan pers betul-betul akan melakukan pengawalan agar media kita profesional dan jurnalis kita memiliki kredibilitas, karena pada proses pemilu yang akan datang daya lenting pemberitaan di ruang-ruang redaksi itu harus mampu menunjukkan independensi

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.