Wow.!!! Mobil Dinas Plat Hitam Ini Tidak Takut Larangan PJ Bupati PALI

INTIP24NEWS | PALI – DR H Rosidin Hasan Pejabat Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan belum lama ini telah mengeluarkan edaran larangan bagi pejabat di kabupaten PALI yang menggunakan kendaraan dinas pemerintah menggunakan plat hitam mulai senin,(17/05/2021)

Ditegaskan PJ Bupati kabupaten PALI jika masih ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas pemerintah Kabupaten PALI yang memasang plat hitam maka akan diberikan sanksi tegas.

Bahkan sanksinya tidak main-main yaitu akan menyita kendaraan dinas tersebut dan melarang pejabat tersebut untuk mengunakan kendaraan dinas kembali

“Mulai senin (17/05/2021) jangan ada lagi kendaraan dinas pemerintah Kabupaten PALI yang memasang plat hitam, jika masih ada maka akan di sita kendaraannya dan melarang pejabat tersebut untuk menggunakan kendaraan dinas kembali” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Namun walaupun PJ Bupati PALI DR H Rohidin Hasan sudah mengeluarkan surat edaran dan larangan bahkan sanksi tegas bagi pejabat Yang melanggarnya namun sepertinya tidak membuat oknum oknum pejabat di kabupaten PALI merasa takut. Bahkan larangan tersebut masih di pandang sebelah mata, lagi-lagi awak media kembali menemukan di lapangan kendaraan dinas pemerintah Kabupaten PALI yang melenggang di jalan raya betung kecamatan Abab memasang plat hitam Selasa,(08/06/2021)

Mobil dinas jenis Isuzu D-Max berwana putih yang seharusnya bernomor BG 9044 PZ namun disulap menggunakan plat hitam dengan plat nomor polisi BG 9044 P yang terlihat seperti layaknya mobil pribadi. Atau identik seperti mobil perusahaan karena kendaraan tersebut mobil jenis double cabin.

Awak media pun mencari informasi kepada warga sekitar untuk mengetahui kendaraan tersebut berasal dari instansi mana. Dan saat ditanyakan pada salah seorang warga desa betung kecamatan Abab yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan kalau kendaraan dinas tersebut merupakan mobil dinas dari kecamatan Abab. Dan sepengetahuannya memang hampir setiap hari kendaraan dinas tersebut memasang plat hitam.

“Itu memang kendaraan dinas camat abab, dan memang seperti kendaraan pribadi karena selalu menggunakan plat hitam” ungkapnya

Sambungnya lagi, enta apa tujuannya sehingga kendaraan dinas pemerintah di pasang plat hitam, apa malu menjadi pejabat publik, atau pejabat publik yang tidak ada malu. Sehingga kendaraan dinas pemerintah di sulap layaknya kendaraan pribadi.

“Seharusnya bangga menjadi pejabat, karena tidak semua orang yang bisa menggunakan kendaraan dinas pemerintah” cetusnya

Lanjutnya, dirinya sebagai masyarakat, meminta kepada bapak PJ Bupati kabupaten PALI menindak tegas pejabat seperti ini. Dalam hal sepele seperti ini saja mau membohongi masyarakat apa lagi dalam hal lain. Tentunya oknum pejabat seperti ini sama saja menantang edaran bapak PJ Bupati kabupaten PALI yang melarang pejabat menggunakan kendaraan dinas plat hitam.

“Sanksi tegas pak PJ Bupati kabupaten PALI kami tunggu, katanya mau menyita kendaraan dinas pemerintah yang memasang plat hitam” pungkasnya

Sedangkan terkait temuan awak media ini pihak kecamatan abab belum dikonfirmasi [E]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *