Arogansi Oknum Petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Mendapat Kecaman!

JAKARTA | INTIP24 – Dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh 3 orang oknum petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II sangat tidak dibenarkan oleh siapapun terlebih petugas keamanan yang notabenenya memberikan kenyamanan kepada penumpang maskapai penerbangan.

Seyogyanya Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru lebih meningkatkan fasilitas dan pelayanan yang konsisten guna memastikan penumpang dalam melakukan perjalanan udara mendapatkan rasa aman dan nyaman.

Hal tersebut diungkapkan Advokat Hutomo Lim. ST.,SH, yang mana dirinya mendapatkan perlakuan kasar dan arogan dari 3 orang oknum petugas keamanan Bandara saat dirinya baru dijemput di pintu keluar penjemputan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II, pada Rabu 6 Nopember 23.

“Peristiwa tersebut bermula saat saya dijemput oleh supir kantor dan baru keluar dari pintu kedatangan bandara dengan memakai mobil Cayla, namun disaat bersamaan ada petugas keamanan menegur dan menghentikan mobil, karena dianggapnya mobil tersebut dikiranya taksi nnline,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sopir menjawab, ”mobil ini bukan taksi online pak,”

“Namun tetap saja mobil yang menjemput saya tidak dikasih jalan, dan pada saat itu saya turun dari mobil untuk meredam, namun yang diterima justru perlakuan yang sangat kasar. Saya dan supir dibentak, saat itu saya kepancing emosi, akhirnya terjadi adu argumentasi. Akhirnya saya dipersekusi oleh 3 orang oknum petugas keamanan bandara tersebut. yang mana 1 orang dari mereka disinyalir telah melakukan pemukulan 2 kali dari belakang,” jelasHutomo.

Hutomo menilai apa yang dilakukan petugas tersebut jelas sangat kontra produktif, keramahan adalah salah satu kunci dalam pelayanan bagaimana mungkin penumpang merasa nyaman, baru keluar dari pintu bandara saja sudah mendapatkan pelayanan dan perlakuan kasar.

Oleh sebab itu Hutomo berharap Kepada Manajemen Angkasa Pura II, untuk dapat segera mungkin memberikan Sanksi yang tegas kepada oknum petugas yang telah melakukan persekusi dan pemukulan terhadap dirinya.

“Karena mereka bekerja tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya. ( Red )

Sumber : Hutomo Lim. ST.,SH

Pos terkait