INTIP24NEWS | JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku telah mencopot jabatan tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diduga bermain proyek.
Burhanuddin menegaskan tidak boleh ada Jaksa yang berani bermain kasus tanpa terkecuali. Menurutnya, oknum Jaksa yang bermain proyek paling banyak berada di daerah.










































