OPINI, TOKOH & PROFIL

Aspek Rehabilitas Dalam Pemberantasan Narkotika

Oleh Ramses Terry, SH.MH.MA Pemerhati Hukum & Kebijakan Publik, Praktisi Hukum & Akademisi, Wakil Bid UPA DPN Peradi. Didalam UU Narkotika terkait Aspek Rehabilitasi yaitu merupakan aspek yang utama dalam mencegah dan memberantas persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dikarnakan penyalahguna ditinjau dari perspektif kesehatan yaitu orang yang sakit akibat narkotika kronis, sedangkan ditinjau dari perspektif hukum yaitu pelaku tindak pidana yang dapat bertobat, dan tidak

Korban Kejahatan Seksual dan Penerapan Sanksi Kebiri

Korban Kejahatan Seksual dan Penerapan Sanksi Kebiri. Oleh Ramses Terry, SH.MH.MA Pemerhati Hukum & Kebijakan Publik, Praktisi Hukum & Akademisi, Wakil Bid UPA DPN Peradi. Dalam perspektif viktimologi, terdapat beberapa pengertian tipologi korban kejahatan yaitu tidak bersalah, korban karna kelalaian, sama salahnya dengan pelaku, dan yang menjadi korban merupakan satu satunya yang bersalah (Pelaku dibebaskan). Maka, dalam bentuk model hak hak prosedural, diberikan pada korban

Karakteristik Benda Sitaan dan Barang Bukti oleh Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H

Karakteristik Benda Sitaan dan Barang Bukti oleh Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H INTIP24NEWS – Benda sitaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pidana, walaupun semua aturan yang ada tidak ada satu pasal pun yang memberikan definisi atau pengertian mengenai benda sitaan secara implisit (tersirat) ataupun secara nyata. Walaupun demikian perlu diberi batasan bahwa benda sitaan yaitu benda yang bergerak atau benda tidak bergerak, berwujud

MK Sebut UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 45 , Seharusnya Pemerintah Segera Memperbaiki

By: Bambang Priyatno Gunawan INTIP24NEWS | JAKARTA – Bambang Priyatno Gunawan, pemerhati kebijakan pemerintah dan Hukum mengatakan, pemerintah seharusnya segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan perlunya ada perbaikan terhadap pembentukan Undang Undang Cipta Kerja paling lama dua tahun. Menurutnya, pemerintah bersama DPR sudah semestinya segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan undang-undang dan melaksanakan sebaik-baiknya arahan Mahkamah Konstitusi lainnya

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.