Dalam rumusan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang sudah diamandemen sampai ke 4 kali, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum bukan negara yang berdasarkan hukum, sehingga setiap perbuatan dan tindakan penguasa harus berdasarkan hukum baik secara tertulis maupun secara lisan.
Kategori: OPINI
Edukasi Hukum: Kekuatan Alat Bukti Keterangan Saksi Menurut Asst. Pof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE.,C.PA
INTIP24NEWS – Saksi diatur dalam ketentuan Pasal 1 Angka 26 KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Kekuatan berkenaan dengan Alat bukti keterangan saksi diatur sebagai berikut : a. Pasal 185 KUHAP 1) Keterangan saksi sebagai alat bukti adalah apa yang dinyatakan oleh saksi Selengkapnya
Kaidah Penulisan Jurnalistik Yang Baik dan Benar, Wartawan Wajib Baca. Oleh: Entong bin Mi’ing
INTIP24NEWS – Teknik dan Cara Menulis Berita Jurnalistik yang Baik dan Benar tidak boleh diabaikan bagi seorang insan pers dalam menyusun sebuah tulisan berita dan informasi tentang suatu topik pemberitaan. Baik itu tentang kasus maupun opini, ataupun tulisan dalam bentuk Jurnalisme sastra (sastra jurnalistik).
Kedudukan Alat Bukti Informasi dan Dokumen Elektronik Pada Pembuktian Tindak Pidana Umum
INTIP24NEWS – Didalam UUNo.11 Tahun 2008 yang telah di ubah menjadi UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE), bahwa terkait alat bukti Informasi dan dokumen elektronik yang sah secara hukum dan hasil cetakanya dapat di jadikan alat bukti serta sesuai dengan perkara yang sedang ditanganinya ditingkat sistem peradilan pidana.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


















































