SERANG, Intip24News.com – Creative Democracy Center (CDC) mengukuhkan kepengurusan sekaligus menggelar deklarasi bertajuk “Banten Beradab, Tolak LGBT di Tanah Jawara” di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan mahasiswa dan pelajar, pengurus organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Banten.
Direktur Eksekutif CDC, Idan Wildan, mengatakan kehadiran CDC diharapkan menjadi ruang intelektual sekaligus wadah gerakan bagi generasi muda untuk mengawal berbagai persoalan sosial secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.
“Creative Democracy Center harus menjadi ruang bagi anak muda untuk tidak apatis terhadap keadaan. Demokrasi bukan hanya tentang menyampaikan pendapat, tetapi juga tentang keberanian untuk mengawal nilai, menyampaikan kritik, menawarkan gagasan, dan mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujar Idan.
Menurutnya, deklarasi “Banten Beradab, Tolak LGBT di Tanah Jawara” merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter serta terciptanya lingkungan yang sehat bagi generasi muda.
Idan menegaskan, CDC mendorong pendekatan yang mengedepankan dialog, edukasi, dan kepedulian sosial.
Ia juga menyatakan bahwa setiap gerakan harus dilakukan dalam koridor hukum serta tetap menghormati martabat setiap manusia.
Sementara itu, Rektor Universitas Banten Jaya, Dr. Dadang Herli Saputra, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan pandangannya mengenai fenomena LGBT dari perspektif orientasi atau kecenderungan perilaku serta konteks sosial dan budaya.
Ia mengatakan, persoalan orientasi atau kecenderungan perilaku merupakan hal yang menurutnya dapat menjadi perdebatan. Namun, ia menyoroti persoalan ketika fenomena tersebut diwujudkan dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Dadang, yang memiliki pengalaman sebagai anggota kepolisian, menilai fenomena LGBT semakin terlihat di tengah masyarakat. Karena itu, ia menyatakan dukungannya terhadap langkah CDC yang menggelar deklarasi tersebut.
“Oleh karena itu, saya mendukung langkah kreatif dari CDC dalam deklarasi tolak LGBT sebagai penyebaran budaya di Provinsi Banten ini. Semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun elemen masyarakat Banten, harus berperan dalam upaya pencegahan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Banten menyambut baik pengukuhan kepengurusan CDC dan deklarasi tersebut.
Ia berharap CDC dapat berkembang menjadi ruang dialog bagi generasi muda sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemajuan Provinsi Banten.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, kami mengucapkan selamat kepada CDC yang saat ini dikukuhkan. Kami berharap CDC mampu menjadi ruang dialog untuk kemajuan Provinsi Banten,” ujarnya.
Terkait isu LGBT, ia mengatakan Pemprov Banten memandang penting adanya komitmen bersama untuk memberikan perhatian terhadap pembinaan dan perlindungan generasi muda, sejalan dengan nilai sosial dan keagamaan yang berkembang di Banten.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
“Tidak boleh melalui kekerasan dan persekusi serta harus tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas di Provinsi Banten,” tegasnya.
( Red-TLB )











































