Diduga Hendak Tawuran, 6 ABG Diamankan Polsek Cilegon

CILEGON | INTIP24NEWS.COM – Diduga hendak tawuran, ABG (anak baru gede) didapati membawa senjata tajam berbagai jenis diantaranya celurit, pedang dan lain-lainnya hasil pengembangan anggota polsek Cilegon terhadap 6 anak remaja usia sekolah menengah pertama, dan Sekolah Menengah Atas, Kamis (07/09/23).

Berawal diterimanya laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang ada disebuah rumah,yang disebelahnya ada lahan kosong anggota polsek Cilegon bergerak cepat ke lokasi dan didapati 8 remaja sedang memegang senjata tajam celurit,pedang

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Asep Iwan.K S.H bersama personil polsek Cilegon bergerak cepat langsung mengecek ke lokasi dan mendapati 8 (delapan) orang remaja diantaranya masih berseragam sekolah,

Ke 8 (delapan) orang Remaja tersebut berikut BB sajam,

Bacaan Lainnya

Kemudian dilakukan pengembangan dari ke 8 remaja atas kepemilikan sajam tersebut dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang atas nama AA (18) dan HS (16) kemudian dibawa ke Polsek Cilegon.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku kepemilkan sajam tersebut sebanyak 6 orang, dan kelompok tersebut bernama “MISJAL (Misteri Jalan Buntu)” di ketuai oleh AA (18) adapun identitas ke enam remaja yang diamankan diantaranya,

HS (16) Pelajar kota Cilegon Kelurahan Karang Asem kecamatan Cibeber Kota cilegon, RP (18) Pelajar kota Cilegon, kelurahan Ketileng Cilegon, SM(14) pelajar Kabupaten Serang, Desa Harjatani Kramatwatu Serang, NOR (15 ) Pelajar kota Cilegon Kelurahan Karang asem Cilegon.
AA (18 ), pengangguran, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Cilegon, MI (14) pelajar kota Cilegon, Kelurahan Ketileng Kota Cilegon.

Barang bukti yang diamankan berupa
Clurit 5 (lima) buah, pedang 3 (tiga) buah, pedang gerigi 1 (satu) buah dan alat gerinda 1(satu)

Dibenarkan kepada awak media, Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro S.H,S.IK,M.H melalui Kapolsek Cilegon Kompol Doharon Siregar, “benar adanya, bahwa pada hari Kamis, 07 Septemper 2023, kami mengamankan remaja-remaja yang didapati sedang memegang senjata tajam dan hendak digunakan untuk tawuran. dan kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan.” kata Kapolsek.

“Pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada di rumah. Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat,” pungkasnya.

Pos terkait