Disdukcapil Kota Tangerang Sosialisasi Pencatatan Sipil Th 2025 dan Penanda tanganan Kerja sama Layanan Adminduk

Kota Tangerang, intip24news.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menggelar acara Sosialisasi Pencatatan Sipil Tahun 2025 dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) di Puspem (Pusat Pemerintahan) Kota Tangerang, Rabu (28/5/25).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencatatan sipil, serta memperkuat kerja sama antar lembaga dalam penyediaan layanan Adminduk.

Acara yang diselenggarakan di Puspem Kota Tangerang ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan layanan Adminduk yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Dr Rizal Ridolloh,S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi pencatatan kependudukan ini untuk memudahkan bagi masyarakat Kota Tangerang dengan melibatkan berbagai pihak.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan sipil, seperti pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian. Pencatatan sipil ini juga sebagai dasar bagi penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga,” kata Rizal Ridolloh.

Ia menjelaskan, “Kegiatan ini melibatkan 500 orang yang diikuti dengan proses penanda tanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Urusan Agama, para RKUD, direktur rumah sakit se-Kota Tangerang, RS Amanda, yayasan yayasan dan sekolah. Harapannya dengan kegiatan ini semua pihak terkait dapat bekerja sama sehingga pencatatan kependudukan dapat terintegrasi dan dapat dilakukan di mana saja,” tutur Kadis Dukcapil Kota Tangerang

Sementara itu Walikota Tangerang Drs. H. Sachrudin dalam arahannya pada acara itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta acara dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama, ketua RKUD Kota Tangerang dan para kepala sekolah yang hadir.

“Tangerang!” ucap H. Sachrudin, “Ayo membangun kota,” sambut hadirin

“Sebagai pelayan masyarakat Kota Tangerang kami tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak. Baik dengan tokoh masyarakat, para guru dan kepala sekolah, rumah sakit dan rekan-rekan media. Dengan tujuan agar masyarakat lebih mudah dalam pencatatan di mana saja. Seperti di rumah sakit saat bayi baru dilahirkan dapat langsung dibuatkan akta kelahiran,” tutur Wali kota Tangerang H. Sachrudin.

“Acara sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat akan hak-hak sipilnya. Di mana masih banyak masyarakat yang masih memiliki kesadaran pentingnya pencatatan sipil ini,” imbuh H. Sachrudin.

Di akhir sambutannya walikota memberi beberapa pantun yang disambut hadirin dengan meriah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dengan lembaga lain, seperti sekolah, desa, atau instansi terkait, dalam menyediakan layanan Adminduk. Kolaborasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan cakupan layanan Adminduk.

Pewarta: Kuswara





Pos terkait