Kasi Pidum Kejari Gunungkidul Diperiksa Timwas Kejati DIY atas Dugaan Tindakan Asusila

Gunungkidul, intip24news.com – Dugaan tindakan asusila yang menyeret oknum jaksa di Kabupaten Gunungkidul menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial melalui akun Jovi Andrea Bactiar.

Menanggapi isu tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memastikan bahwa pemeriksaan internal masih berlangsung.

Perkara ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan menegakkan keadilan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprint) yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta pada 3 September 2026.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat perintah tersebut, tim intelijen bersama jaksa pengawas telah memeriksa R, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), serta A, seorang calon jaksa.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya internal kejaksaan untuk mengklarifikasi dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

KEJATI DIY MASIH KUMPULKAN FAKTA

Surya menegaskan, hingga saat ini proses pemeriksaan belum rampung. Tim Asisten Pengawasan Kejati DIY masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.

“Untuk saat ini, prosesnya masih berjalan. Terkait kemungkinan sanksi, tim dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi D.I.Y. masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” kata Surya kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kejaksaan belum mengambil kesimpulan akhir mengenai dugaan yang mencuat. Termasuk, apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik yang dapat berujung pada pemberian sanksi terhadap pihak terkait.

Karena itu, hasil pemeriksaan menjadi hal yang dinantikan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai perkara tersebut.

INTEGRITAS APARAT PENEGAK HUKUM JADI PERHATIAN

Ramainya isu ini di media sosial kembali memunculkan perhatian terhadap pentingnya integritas dan pengawasan internal di lingkungan aparat penegak hukum.

Masyarakat tentu berharap setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur negara ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, proses pemeriksaan juga harus berjalan dengan mengedepankan objektivitas.

Informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan yang ditujukan kepada seseorang.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi yang memberikan kepastian mengenai perkara tersebut.

PUBLIK MENUNGGU HASIL PEMERIKSAAN

Kini, perhatian tertuju pada proses pendalaman yang dilakukan tim Asisten Pengawasan Kejati DIY

. Hasil pemeriksaan diharapkan mampu memberikan kejelasan atas dugaan yang telah menjadi perbincangan luas tersebut.

Kejari Gunungkidul menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. Adapun kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran, serta kemungkinan sanksi terhadap pihak yang diperiksa, masih menunggu hasil pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan fakta yang dikumpulkan.

Publik pun menantikan penjelasan resmi dari pihak berwenang agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi tanpa kepastian.

Hingga pemeriksaan selesai, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti.

img Kasi Pidum Kejari Gunungkidul Diperiksa Timwas Kejati DIY atas Dugaan Tindakan Asusila

Pos terkait