98 Kasus Korporasi Karhutla Naik Penyidikan, Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Asing

JAKARTA|INTIP24News.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan 98 laporan polisi terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak asing serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Polri juga menelusuri pertanggung jawaban hukum hingga pemilik perusahaan dan pemegang saham terkait. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang diperlukan.

( Red-Antara )

Bacaan Lainnya
img 98 Kasus Korporasi Karhutla Naik Penyidikan, Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Asing

Pos terkait