JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merubah format debat Pilpres 2024, yaitu lima kali debat yang semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres.
Tidak ada putaran debat yang khusus dihadiri capres atau cawapres saja seperti Pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
“Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.
Hasyim mengatakan, debat Pilpres 2024 selalu menghadirkan pasangan capres-cawapres secara bersamaan bertujuan untuk menunjukkan kekompakan mereka kepada publik.
“Supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” ujarnya dikutip Republika.
Dia menyebut, format debat Pilpres 2024 itu merupakan kesepakatan antara KPU dan perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres. Kesepakatan dibuat dalam pertemuan di Kantor KPU RI, Rabu (29/11/2023).
“Ini kan kita bicarakan, kita sepakati baiknya yang mana. Ini (format debat pasangan hadir selalu) salah satu kesepakatan yang kita capai,” ujar Hasyim, yang pada Pilpres 2019 juga menjabat sebagai komisioner KPU RI.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Ray Rangkuti menilai, tindakan merubah format debat Pilpres 2024 semakin membuat
KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak jelas.
“Semakin tidak jelas arah KPU, jadi kita layak bertanya ada apa dengan mereka sebenarnya,” kata Ray dikutip Republika, Jumat (1/12/2023).
Ray menyayangkan, KPU membuat buram debat yang akan digelar dalam lima sesi tersebut. Padahal, Ray merasa, seharusnya KPU bisa membuat debat-debat itu lebih tegas mana yang debat capres mana yang debat cawapres.
Misalnya, debat khusus capres digelar dua kali, debat khusus cawapres dibuat dua kali dan satu kali debat berbarengan capres-cawapres.
Ia berpendapat, peniadaan debat khusus capres atau cawapres menimbulkan banyak tanya.Kenapa diburamkan begini, jadi debat cawapres capresnya ikut, debat capres cawapresnya ikut.
Pendiri Lingkar Madani (Lima) itu menilai, tindakan yang menghapus debat khusus cawapres itu malah akan makin menambah beban kekhawatiran publik kepada KPU. Padahal, kepercayaan publik terhadap KPU sangat diperlukan.
“Saya kira ini akan menambah beban pertanyaan orang terhadap KPU, ada apa dengan KPU kok bisa begini desainnya,” kata Ray.


















































