Mantan Petinggi Mosad Akui Israel Lakukan Apartheid dan Kejahatan Seperti Nazi

“Untuk kesekian kalinya, Israel melakukan aksi provokasi yang dapat memperburuk stabilitas dan situasi keamanan di kawasan.

“Indonesia mengecam aksi provokasi Menteri Israel di Kompleks Al-Aqsa sebagai pelanggaran hukum internasional dan status quo Yerusalem,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X (Twitter) resminya, 28 Juli 2023 lalu.

Indonesia mendesak Israel menghormati status quo Yerusalem dan menghentikan segala tindakan yang semakin memperkeruh kondisi keamanan di kawasan.

“Indonesia juga menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan solusi dua negara sesuai parameter internasional,” kata Kemlu RI.

Bacaan Lainnya

Sejak pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dikukuhkan pada Desember 2022, Ben-Gvir telah tiga kali memasuki kompleks Al-Aqsa. Dua kunjungan sebelumnya terjadi pada Januari dan Mei lalu.

Kedatangan Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa selalu dikecam oleh negara-negara Arab dan Muslim karena dianggap provokatif serta mengabaikan kesucian situs Islam tersebut.

Pos terkait