“Untuk kesekian kalinya, Israel melakukan aksi provokasi yang dapat memperburuk stabilitas dan situasi keamanan di kawasan.
“Indonesia mengecam aksi provokasi Menteri Israel di Kompleks Al-Aqsa sebagai pelanggaran hukum internasional dan status quo Yerusalem,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X (Twitter) resminya, 28 Juli 2023 lalu.
Indonesia mendesak Israel menghormati status quo Yerusalem dan menghentikan segala tindakan yang semakin memperkeruh kondisi keamanan di kawasan.
“Indonesia juga menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan solusi dua negara sesuai parameter internasional,” kata Kemlu RI.
Sejak pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dikukuhkan pada Desember 2022, Ben-Gvir telah tiga kali memasuki kompleks Al-Aqsa. Dua kunjungan sebelumnya terjadi pada Januari dan Mei lalu.
Kedatangan Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa selalu dikecam oleh negara-negara Arab dan Muslim karena dianggap provokatif serta mengabaikan kesucian situs Islam tersebut.
















































