INTIP24NEWS | BEKASI – Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di galakan pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), serentak di laksanakan di seluruh Indonesia.
Kabupaten Bekasi salah satunya yang sukses melakukan program PTSL di seluruh desa dan kelurahan yang ada.

























































