DAERAH

Warga Keluhkan Normalisasi Tempirai, MAKI Sumsel : Aparat Hukum Sudah Saatnya Turun Ke PALI

INTIP24NEWS | PALI – Seperti yang kita semua ketahui kalau Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan sudah memasuki usia yang ke 8 tahun namun di usia yang terus bertambah Kabupaten ini masih belum memiliki kantor Bupati sendiri. Kantor Bupati Kabupaten PALI saat ini masih menumpang (Ngontrak) di kantor milik PT. Musi Hutan Persada (MHP) yang beralamat di KM 10 pendopo Kecamatan Talang Ubi.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.