Pasca Operasi SAR Dihentikan, TNI-Polri dan Warga Buka Akses Jalan 2 Dusun di Petungkriyono

PEKALONGAN, intip24news.com
Dua dusun yang semula terisolir akibat tertimbun material longsor mulai bisa diakses dengan sepeda motor. Dua dusun tersebut yakni Dusun Dranan, Desa Yosorejo ke Dusun Sipetung, Desa Tlogopakis, Kecamatan Petungkriyono.

Hari ini, Rabu (29/1/2025), jalan yang menuju ke Dusun Dranan maupun ke Dusun Sipetung, sudah bisa diakses, meskipun hanya dengan menggunakan sepeda motor. Intensitas hujan yang tinggi, menjadi kendala tim gabungan TNI-Polri bersama warga dalam membuka akses jalan, meskipun alat berat juga diturunkan.

“TNI-Polri bersama warga melaksanakan kerja bakti pembersihan material longsoran yang menutup akses jalan di beberapa titik yang menyebabkan terputusnya akses jalan di Petungkriyono, salah satunya di Desa Yosorejo dan Tlogopakis,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, Rabu (29/1).

Jalan terisolir lebih banyak disebabkan karena tertimbun material longsor, berupa tanah maupun batu-batu besar. Ada juga jalan terputus akibat terbawa longsor.

Bacaan Lainnya

“Ini sebagai bentuk sinergitas antara TNI-Polri bersama warga dalam hal tanggap bencana alam di Petungkriyono,” tambahnya.

Menurutnya, selain TNI-Polri dan warga, proses pembersihan material longsor juga dibantu dengan alat berat mengingat kedalaman longsoran, juga banyaknya material batu besar.

Pasca dihentikannya operasi SAR, TNI-Polri dan Warga di Petungkriyono, berfokus pada pembukaan akses jalan dampak dari bencana alam tanah longsor yang terjadi pada Senin (20/1) lalu. Bencana tanah longsor itu, selain menimbulkan pilihan korban jiwa, juga menutup akses jalan antar desa.

“Dengan bisa dibukanya akses jalan ini, akan memperlancar aktivitas warga baik ke Kecamatan maupun ke tempat lainnya, dengan menggunakan motor, tidak jalan seperti sebelumnya yang harus memakan waktu lama,” ungkapnya.

Ditambahkannya, proses distribusi bantuan logistik, terus dilakukan hingga sampai ke rumah-rumah warga terdampak.

(Drc/Dc)