Pemkot Tangerang Komitmen Terapkan Pola Kerja Berdampak bagi Masyarakat

Kota Tangerang, intip24news.com
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen meninggalkan pola kerja yang sekadar memenuhi kewajiban administratif, dan bertransformasi menuju birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.

Pemkot menilai capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 predikat “B” (Baik). Meski menunjukkan konsistensi, predikat tersebut telah bertahan selama delapan tahun tanpa peningkatan signifikan.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin mengungkapkan hal itu dalam sambutannya pada kegiatan Asistensi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2025.

“Nilai ini mencerminkan pemenuhan sebagian besar prinsip pengelolaan kinerja. Namun, dari sisi substansi dan kualitas, kita harus jujur bahwa masih ada ruang perbaikan yang cukup besar,” ujar Sachrudin.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, dibuka Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, Selasa (3/6/2025).

Acara diikuti seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran, serta menghadirkan tim pendamping dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurutnya Sachrudin, kondisi tersebut menjadi momentum reflektif untuk menyusun ulang strategi, memperkuat sinergi, dan memperbaiki pola kerja agar benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan publik.

“Capaian ini harus kita maknai sebagai tantangan untuk bergerak maju. Ini momentum penting untuk menyusun langkah sistematis, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan kinerja kita berdampak nyata,” tambahnya.

Wali Kota Tangerang, juga menyampaikan arahan penting kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas perangkat, memahami dan menjalankan pedoman SAKIP secara konsisten, melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi serta optimalkan penggunaan teknologi, khususnya e-SAKIP.

“Saya ingin empat poin tersebut menjadi fondasi yang harus tertanam sejak penyusunan RPJMD Kota Tangerang dan Renstra Perangkat Daerah,” ucapnya. (*/sul).





Pos terkait