Pemprov Banten Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru

KOTA SERANG | INTIP24News.com – Menjelang perayaan malam Tahun Baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan.

Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga keselamatan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Pemprov Banten menilai penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, gangguan keamanan, hingga keresahan sosial, terutama di kawasan permukiman padat penduduk. Selain itu, suara bising dari petasan juga dapat mengganggu kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sedang menjalankan ibadah atau beristirahat.


Imbauan ini juga disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara di wilayah Sumatera yang tengah dilanda musibah. Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.
Pemprov Banten menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru tetap dapat berlangsung meriah tanpa penggunaan petasan dan kembang api. Masyarakat diharapkan dapat mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan positif, doa bersama, serta refleksi diri demi menciptakan suasana yang kondusif.


Dengan mematuhi imbauan tersebut, Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bacaan Lainnya

( Red-R.FBPB )

Pos terkait