DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Usung Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”

JAKARTA|INTIP24News.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, laporan hasil pembahasan Komisi III DPR dibacakan sebelum keputusan pengangkatan Kapolri dimintakan persetujuan kepada anggota dewan.

Sebelumnya, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah mendapat persetujuan seluruh fraksi serta unsur pimpinan DPR yang terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat paripurna, Puan kemudian meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,”

jawab anggota DPR yang hadir, disusul ketukan palu sebagai tanda persetujuan.

Dengan keputusan tersebut, DPR juga menyetujui laporan Komisi III terkait usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Usung Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”

Sebelum memperoleh persetujuan DPR, Suyudi memaparkan visi dan arah kepemimpinannya dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.

Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurut Suyudi, transformasi Polri tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktural dan instrumental, tetapi juga menyangkut perubahan kultur di tubuh institusi.

Ia mengakui kritik dan keluhan masyarakat masih menjadi bagian dari perjalanan reformasi Polri. Menurutnya, kritik yang berbasis fakta perlu dipandang sebagai bahan evaluasi dan peringatan dini bagi institusi.

“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujar Suyudi.

Suyudi juga menyampaikan bahwa pembenahan Polri harus dilakukan dengan keberanian melihat berbagai kekurangan secara terbuka, sembari mempertahankan dan mengembangkan capaian yang telah dibangun para pendahulu.

Dalam pemaparannya, ia menyusun agenda kepemimpinan dalam lima bagian, yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Pengangkatan dirinya sebagai Kapolri diproses setelah DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.

(Red-DBS)

img DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Usung Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”

Pos terkait