Proyek Normalisasi Payau Prabanan Abab Diduga Dikerjakan Asal Jadi

INTIP24NEWS | PALI – Normalisasi sungai  biasanya di lakukan untuk melancarkan aliran air dan mencegah terjadinya banjir yang diakibatkan oleh dangkalnya aliran sungai. Normalisasi tersebut sering kali dikerjakan pada aliran sungai-sungai yang berada di sekitar pemukiman warga. Juga pada prinsipnya dilakukan proyek normalisasi sungai itu bila ada usulan masyarakat dan itu memang dianggap urgen.

Namun tidak demikian di Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Pfovinsi Sumatera Selatan.

Di Bumi Serepat Serasan ini, proyek normalisasi terkesan ” Semau Gue ” dan disinyalir proyek normalilasi di Kabupaten PALI hanya sekedar proyek yang cuma jadi bancakan dan menguntungkan oknum oknum untuk pribadi.

Proyek Normalisasi Sungai di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak juga memperhatikan apakah itu didekat pemukiman warga atau dihutan belantara sekalipun.

Bacaan Lainnya

Salah satu contohnya pada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020 lalu. Melalui Dinas Pekerjaan Umum telah selsai merealisasikan pengerjaan proyek normalisasi payau prabanan anak sungai batanghari abab desa betung dengan anggaran Rp. 3.000.000.000.00,. ( Tiga Miliar) Yang dikerjakan oleh PT. ANDERLY JAYA MULIA (PALI).

Proyek Normalisasi sungai ini berlokasi jauh dari pemukiman warga ini disorot dan dikritisi warga setempat. Warga menganggap kalau proyek normalisasi Sungai (Payau) Prabanan ini terkesan cuma menghambur hamburkan uang rakyat.

Bukan cuma itu, Proyek normalisasi sungai prabanan ini dianggap sudah merusak dan merombak keaslian sungai.

Hal ini diungkapkan salah seorang masyarakat Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Amirudin (50th) kepada media ini.

Menurut dia Pekerjaan Proyek Normalisasi Payau Prabanan yang berlokasi di Besa Betung Abab Kecamatan Abab ini memang terkesan menghambur hamburkan uang rakyat.

Dikatakan Amerudin, selain lokasi sungai (Payau) tersebut sangat jauh dari permukiman warga dan sungai tersebut selama ini tidak perna dikeluhkan warga karena sungai prabanan sedang dalam kondisi normal.

” Kami masyarakat PALI sangat menyayangkan. Seharusnya anggaran APBD tersebut bisa digunakan pada pekerjaan yang skala prioritas dan di butuhkan masyarakat langsung ” Ujarnya.

” Apa lagi sudah kita semua ketahui bahwa hutang daerah Kabupaten PALI sedang menumpuk lebih dari Rp 400 Miliar hal ini perlu menjadi kajian Pemerintah PALI ” Tambahnya.

Mirisnya lagi, lanjut Amer, masyarakar PALI harus merasa malu, karena Kabupaten PALI sudah 8 tahun berdiri belum memiliki perkantoran. Perkantoran saat ini masih menyewa (Ngontrak) di rumah-rumah warga. Dapat d bayangkan sudah berapa uang anggaran yang di alokasikan Pemerintah PALI untuk membayar sewa kantor kantor kantor selama ini.

” Perencanaan pembangunan yang buruk. 8 tahun ini Bumi Serepat Serasan berdiri, uang APBD dibancak cuma untuk proyek proyek perairan, normalisasi sungaj, embung, irigasi dan revitalisasi yang tidak terlalu dibutuhkan warga ” Ungkapnya.

” Dalam hal ini, terkait proyek normalisasi Sungai Prabanan tahun 2020 ini. kami warga PALI meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan audit real karena banyak indikasi disini ” Pungkasnya [E]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *