Rp.2,5 Juta Permintaan Uang Oleh Oknum Di Kecamatan Tanah Abang Pada Pelantikan BPD

INTIP24NEWS | PALI – Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di beberapa desa di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan hari ini, senin (10/05) telah selesai di laksanakan di aula kantor camat tanah abang.

Ada pun 5 desa yang BPD terpilih dilantik sebagai berikut, Desa Tanah Abang Jaya, Desa Tanah Abang Utara, Desa Tanjung Dalam, Desa Bumi Ayu Dan Desa Raja Kecamatan Tanah Abang.

Walau pun telah selesai, namun menjadi keluhan beberapa anggota BPD yang baru saja di lantik karena adanya permintaan sejumlah uang yang tidak jelas keperuntukannya

Salah seorang anggota BPD terpilih yang meminta namanya diinitialkan “NN” mengungkapkan kalau dirinya dan anggota BPD yang lain merasa keberatan dengan adanya permintaan sejumlah uang Rp 2.500.000,.(Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) pada setiap desa yang melaksanakan pelantikan BPD oleh salah satu oknum di kecamatan tanah abang.

Bacaan Lainnya

“Saya mewakili anggota BPD yang lain, merasa sangat keberatan dan mengeluhkan dengan adanya permintaan uang sebesar Rp.2,5 juta oleh oknum kecamatan tanah abang”

“Dan dirinya juga tidak mengetahui untuk pembayaran apa uang tersebut, karena oknum dari kecamatan tanah abang tersebut tidak menjelaskan secara detail dan rinci keperuntukan uang tersebut” Ungkap NN

Dikatakannya lagi, seperti yang kita ketahui kalau untuk pencalonan BPD sampai ke pelantikan BPD itu sudah di anggarkan pada APBDes, sehingga apa pun bentuknya permintaan uang tersebut bisa dikatagorikan Pungutan Liar (Pungli) dan itu dilarang bahkan bisa mendapatkan sanksi hukum.

“Kan dari pencalonan sampai ke pelantikan BPD sudah di anggarkan pada APBDes, Jadi bisa dikatakan permintaan uang tersebut bisa dikatakan Pungli”

“Dan Kami BPD yang baru saja di lantik meminta kepada pihak pihak terkait supaya permasalahan ini bisa di tindak lanjuti” pungkasnya

Sementara itu terkait Permasalahan dugaan pungli ini saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Senin,(10/05) ke nomor 0 813-6864-XXXX camat kecamatan tanah abang “Adriand Edison ST.MM” hingga berita ini di tayangkan tidak memberikan jawaban

Dan disaat bersamaan ketika dikonfirmasi Via pesan WhatsApp (10/05) kepala DPMD PALI “A.Gani” terkait Permasalahan dugaan pungli ini hingga berita ini di tayangkan belum memberikan jawaban [E]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *