Kota Tangerang, intip24news.com –
Saiful Milah resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kota Tangerang Sisa Waktu masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/11/26).
Di DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V.
Sebelum dipercaya sebagai Ketua DPRD, ia menjalankan tugas sebagai anggota Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin memberikan sambutan pada pelantikan tersebut. Dalam arahannya, Sachrudin berpesan agar pimpinan dan anggota dewan yang baru dilantik senantiasa dekat dengan masyarakat serta konsisten memperjuangkan aspirasi warga.
Penetapan ini menjadi babak baru dalam perjalanan Saiful Milah setelah lebih dari tiga dekade aktif dalam organisasi dan kegiatan kemasyarakatan. Di antaranya pada bidang pendidikan, sosial, keagamaan hingga pembauran kebangsaan.
Pelantikan Saiful Milah merupakan langkah lanjutan untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD Kota Tangerang, pasca meninggalnya Rusdi pada Juli 2026 lalu.
Pergantian pimpinan ini juga menjadi bagian dari keberlanjutan pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD Kota Tangerang.
Dengan sisa masa jabatan periode 2024-2029, berbagai agenda kedewanan yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan, termasuk pembahasan kebijakan daerah, pengawasan program pembangunan, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan kedewanan.
Dengan sisa masa jabatan sampai tiga tahun ke depan, berbagai agenda kedewanan yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan, termasuk pembahasan kebijakan daerah, pengawasan program pembangunan, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan kedewanan.
“Kami akan koordinasi dengan pemerintah, melanjutkan hal yang baik yang sudah almarhum Rusdi Alam jalankan, karena koordinasi adalah hal yang paing mendesak untuk mengetahui catatan apa yang harus kami jalankan termasuk dua raperda yang masih proses,” ujar Saiful saat diwawancarai media.
Rapat paripurna pelantikan turut dihadiri jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 05/06 Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, Wali Kota Tangerang Sachrudin, hingga Gubernur Banten Andra Soni.
Melalui kepemimpinan yang baru, pelaksanaan fungsi DPRD Kota Tangerang akan tetap berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.
Penyerapan aspirasi masyarakat dan pengawasan terhadap program pembangunan daerah juga menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan yang dibahas memiliki keterkaitan dengan kebutuhan warga Kota Tangerang.












































