Sekretaris IWO Indonesia Banten: Meskipun Bumi Runtuh, AD/ART sebagai Konstitusi Organisasi Harus Tetap Dipegang Teguh

Serang | INTIP24NEWS.COM – Sekretaris IWO Indonesia Banten, Wahyudin Syafei, menyayangkan pernyataan dari seorang pengurus IWO Indonesia yang tidak mendidik dan cenderung membolehkan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Hal itu terlihat dari pembuatan surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh dirinya sendiri.

“Sebagai organisatoris, seharusnya AD/ART IWO Indonesia adalah pegangan kita semua. Karena AD/ART adalah konstitusi organisasi, jika kita mengabaikannya, maka sama dengan mengabaikan konstitusi organisasi. Seharusnya, bagi orang yang memahami hukum dan aturan, konstitusi organisasi berupa AD/ART harus dipegang teguh meskipun langit akan runtuh,” ujarnya.

Wahyudin menambahkan, terkait dengan apa yang disampaikannya dalam kasus kisruh Pasar Tambak, itu merupakan isu faktual yang harus direspons secara serius karena ada persoalan hukum di dalamnya dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Jangan sampai IWO Indonesia sebagai organisasi jurnalis justru disusupi oleh orang-orang yang bukan jurnalis, apalagi sampai melakukan aksi premanisme. Itu tidak boleh, apalagi nama tersebut tidak pernah saya tandatangani SK-nya. Lalu, sebagai pengurus IWO Indonesia, apa yang menjadi dasar pegangan legalitasnya?” tanya Wahyudin.

Bacaan Lainnya

Terkait pernyataan bahwa dirinya sulit ditemui, Wahyudin menyatakan bahwa sebaiknya kita tidak boleh menyebarkan kebohongan. Sebagai jurnalis, tentu banyak forum dan ruang untuk bisa bertemu dan berkomunikasi.

“Nomor saya masih yang dulu dan selalu aktif. Jangan jadikan organisasi ini seperti kerajaan, seolah keputusan bagaikan titah raja meskipun bertentangan dengan konstitusi organisasi. Justru dengan pernyataan bahwa tanpa tanda tangan sekretaris SK itu tetap sah, itu sebuah blunder dan membuktikan ketidakpahaman akan AD/ART organisasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wahyudin meminta kepada Kesbangpol Pandeglang untuk menolak pendaftaran pengurus IWO Indonesia yang tidak ditandatangani oleh Sekretaris DPW IWO Indonesia Banten, atau akan diproses secara hukum.

“Dan kepada Ketua Umum serta Ketua OKK, saya berharap ada penataan ulang dan pembenahan organisasi agar DPW IWO Indonesia Banten bisa berkembang dan tidak ada stagnasi seperti hari ini. Saya siap untuk aktif kembali demi menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Awalnya, Wahyudin banyak diam karena mengira IWO Indonesia Banten akan maju dan berkembang. Namun, sampai hari ini, ia tidak mengetahui di mana letak sekretariatnya.

“Saya saja yang menjadi pengurus di Forum Wartawan Banten dan Forum Jurnalis Lokal bisa mendapat perhatian dari Pemprov Banten dengan diberikan kantor di Plaza Aspirasi. Masa IWO Indonesia yang skalanya nasional sudah tiga tahun belum punya sekretariat? Artinya, jika kinerja kita cukup baik dan sinergi dengan pemerintah, pasti akan mendapat perhatian,” ujarnya.

“Sekali lagi, saya berharap Ketua Umum dan Ketua OKK agar melakukan pembenahan. Semoga IWO Indonesia sebagai organisasi pers nasional ke depannya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.