NASIONAL, POLITIK

KPU: Pilkada Serentak akan Digelar 27 November 2024, Berikut Tahapannya

JAKARTA | INTIP24 News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak digelar pada 27 November 2024. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1/2024). “Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.