JAKARTA – Paska aksi massa di depan Mabes Polri pada hari Kamis (12/5/2022) lalu menuntut adanya dugaan penyimpangan hukum yang dilakukan Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel). Tuntutan aksi yang tertuang di dalam surat aduan dan direspon cepat oleh Divisi Hubungan Masyarakat, tanggal 11 Mei 2022 yang ditujukan ke Kabareskrim Polri dengan tembusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu disebutkan segera copot AKBP Sharly Sollu beserta jajarannya. Berdasarkan Selengkapnya