by M Rizal Fadillah Mahkamah Konstitusi (MK) itu wadahnya jelas ada karena aturan Konstitusi, tetapi personalnya jika menggunakan bahasa halus, patut untuk ditinjau kembali atau ‘to the point’ nya dibubarkan. Sulit untuk dipercaya harus ganti dengan komposisi baru. Sejak mengadili kasus Pilpres 2019 pekerjaan MK dinilai tidak memuaskan. Statemen Anwar Usman Ketua MK yang hanya takut kepada Allah patut dibaca takut pada kekuasaan. Presiden sebagai Selengkapnya
Tag: Layak dibubarkan?
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.














































