Buruknya Wajah Hilirisasi: Survei Lintas Serikat Buruh Ungkap Karut-Marut Kondisi Kerja di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

MOROWALI, INDONESIA — Di balik narasi keberhasilan industri hilirisasi nikel dan pertumbuhan ekonomi di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, terlihat kenyataan pahit justru dialami oleh ribuan pekerja yang menjadi roda penggerak utama industri tersebut.

Koalisi Serikat Buruh yang terdiri dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Pertambangan dan Energi (FPE), serta Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM) baru-baru ini merilis hasil survei bersama yang mengekspos buruknya kondisi kerja para buruh tambang di kawasan Morowali.

Survei independen ini dilakukan pada 1 – 31 Mei 2026 menggunakan metode kuantitatif dengan cara random sampling. Pelaksanaan survei melibatkan 1.078 pekerja sebagai responden untuk memetakan secara akurat realitas keselamatan, kesejahteraan, serta pemenuhan hak-hak mendasar buruh di area pertambangan dan pengolahan nikel.

Hasil yang didapatkan menggambarkan bahwa ambisi besar hilirisasi masih dibayar mahal dengan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di lapangan.

Bacaan Lainnya

Minim Perlindungan K3: Taruhan Nyawa Buruh di Tempat-Tempat Kerja Industri Nikel Morowali
Temuan paling mencolok dan mengkhawatirkan dalam survei ini berkaitan dengan isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dari total 1.078 responden, sebanyak 798 pekerja (74%) secara tegas menyatakan bahwa pekerjaan yang mereka jalani sehari-hari terlalu berbahaya dengan penerapan standar K3 yang sangat minim.

“Setiap hari buruh berangkat kerja tanpa kepastian apakah mereka bisa pulang ke rumah dalam keadaan selamat. Angka 798 responden yang mengeluhkan minimnya K3 bukan sekadar statistik, melainkan jeritan ketakutan pekerja di tengah minimnya pengawasan dan kelengkapan alat pelindung diri yang layak,” tegas perwakilan Koalisi Serikat Buruh.

Tingginya angka kecelakaan kerja fatal di Morowali dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti empiris dari temuan ini. Implementasi K3 yang dinilai sekadar formalitas oleh sebagian besar manajemen perusahaan dianggap berisiko tinggi mengorbankan jiwa pekerja demi mengejar target produksi.

Pelayanan Kesehatan Nyaris Tak Terjangkau
Mengingat tingginya risiko kerja di industri pertambangan, akses terhadap fasilitas kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, survei ini justru menemukan tabir ketimpangan yang lebar.

Sebanyak 626 pekerja (58%) menjawab tidak memiliki akses pelayanan kesehatan yang memadai dari tempat mereka bekerja. Keluhan melingkupi minimnya penanganan medis darurat di area pabrik/tambang, jaminan kesehatan yang tidak berjalan optimal, hingga kerumitan birokrasi saat pekerja membutuhkan penanganan medis akibat kecelakaan atau penyakit akibat kerja.

Kondisi ini menempatkan buruh pada posisi yang makin rentan: bertaruh nyawa di lingkungan berisiko tinggi tanpa ditopang oleh sistem perlindungan kesehatan yang cekatan dan bertanggung jawab.

Upah Rendah dan Rendahnya Apresiasi Manajemen
Selain isu keselamatan, masalah kesejahteraan finansial juga menjadi sorotan tajam. Sebanyak 498 pekerja (46%) mengungkapkan bahwa gaji yang mereka terima terlalu rendah jika dibandingkan dengan beban kerja yang berat, tingkat risiko tinggi, serta melonjaknya biaya hidup di kawasan lingkar tambang Morowali.

409 pekerja dari 1.078 responden (38%) mengatakan bahwa gaji yang mereka terima sudah cukup namun perlu dipahami, mereka harus bekerja melampaui jumlah jam kerja normal dengan mengorbankan waktu untuk diri sendiri dan keluarga.
Penghasilan yang belum sepadan ini makin diperparah oleh minimnya pengakuan dari pihak manajemen terhadap kontribusi buruh.

Hanya 271 pekerja (25%) yang merasa mendapatkan penghargaan atau apresiasi yang layak dari manajemen tempat mereka bekerja. Artinya, mayoritas buruh merasa hanya diperlakukan sebagai komoditas produksi semata tanpa humanisasi dalam hubungan kerja.
Di sisi lain, isu durasi kerja juga terus membayangi.

Sebanyak 205 pekerja (19%) mengeluhkan jam kerja yang terlalu panjang dan sistem shift yang memicu kelelahan fisik maupun mental (fatigue), yang pada akhirnya berimbas langsung pada makin tingginya risiko kecelakaan kerja di lapangan.

800 pekerja (74%) menganggap durasi kerja tidak panjang selaras dengan pandangan bahwa kerja lembur merupakan hal biasa untuk mendapat gaji yang cukup. Hal ini tentu saja berdampak pada kelelahan fisik dan mental.

Tuntutan Koalisi Serikat Buruh
Mencermati hasil survei yang memprihatinkan ini, Koalisi Serikat Buruh (SPN, FSPMI, FPE, dan FSPIM) menyatukan sikap dan menyampaikan tuntutan tegas kepada pihak pengusaha/perusahaan manufaktur nikel di Morowali serta Pemerintah Republik Indonesia:

Audit Total Implementasi K3: Mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas terkait untuk segera melakukan penegakan hukum dan audit independen secara menyeluruh atas penerapan K3 di seluruh smelter dan area tambang Morowali. Anggota team independent terdiri dari unsur pemerintah, manajemen dan serikat pekerja/serikat buruh.

Keterwakilan Serikat / Serikat Buruh dalam P2K3 di Tempat Kerja: Mewajibkan seluruh Perusahaan di Kawasan IMIP untuk mastikan keterwakilan serikat pekerja / serikat buruh di dalam P2K3 untuk memastikan penerapan K3 dengan baik dan benar.

Perbaikan Akses Layanan Kesehatan: Mewajibkan seluruh perusahaan menyediakan klinik standar pertambangan lengkap dengan tenaga medis siap sigap serta fasilitas evakuasi darurat yang memadai.

Evaluasi Sistem Upah dan Jam Kerja: Merumuskan kembali struktur pengupahan yang adil dan layak bagi pekerja dengan mempertimbangkan Cost of Living Adjustment (Penyesuaian Biaya Hidup) serta memangkas jam kerja berlebih demi memulihkan kondisi fisik dan mental buruh.

Hentikan Kriminalisasi Buruh: Menuntut jaminan kebebasan berserikat dan pemenuhan ruang dialog yang setara antara manajemen dan pekerja untuk menyerap aspirasi buruh tanpa ancaman PHK.

Koalisi Serikat Buruh menegaskan tidak akan berhenti mengawal temuan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan korporasi untuk memanusiakan buruh di tanah Morowali. Hilirisasi industri tidak boleh berlanjut di atas penderitaan dan genangan darah para pekerja.

Kontak Media / Informasi Lebih Lanjut:
Sekretariat Bersama Koalisi Serikat Buruh Morowali (SPN, FSPMI, FPE, FSPIM)
Telepon/WhatsApp: +62 823 4910 3902



Pos terkait