INTIP24NEWS | KUDUS – Tak tahan menjalani hubungan dengan FA, seorang wanita sebut saja AU 34 tahun yang sering mendapat perlakuan kasar dan juga penganiayaan berkali-kali bahkan semua barang dan juga uang miliknya dirampas, akhirnya bersama kuasa hukumnya Supriyanto SH. MH dan didamping Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lembaga informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (DPN LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi irfanto SH menyambangi Polres Kudus untuk melaporkan FA atas dugaan Penganiayaan dan Perampasan pada Selasa 5/10/21.
“Berawal sekira 4 bulan yang lalu FA melakukan penganiayan terhadap saya di sebuah salon di daerah Ploso Kudus. Akibat penganiayaan itu mengakibatkan banyaknya luka memar dan saya jatuh sakit selama 3 hari. Lalu saya dibawa berobat sama kakak saya ke RS Sultan Agung Semarang.” Ungkap AU membeberkan kisahnya.
“Tak Cuma itu, selama kami menikah siri dengan FA dia selalu minta uang kepada saya secara paksa dan bertahap hingga semua total kerugian saya sebesar kurang lebih Rp250 000 000- bahkan ATM dan Buku Tabungan saya masih di tangannya.”
“Ibu pun saya selalu diteror melalui telepon setiap FA melakukan penganiayaan kepada saya dia bilang ke ibu saya bahwa anaknya (kakak) mau dilaporkan kalau ikut campur,” papar AU kepada wartawan di kediaman ibunya di Wonosalam Demak 6/10/21
AU melanjutkan, “pada bulan juli lalu saat awal penempatan rumah sewa di Perumahan Graha Muria Swasti Kirana Blok E No. 1 Jl, Lingkar Barat Kudus, Kedungowo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus saya diminta oleh FA untuk tidak memakai Handpond lalu dua ponsel saya yang bermerk OPPO & VIVO di rampas oleh FA agar saya tidak bisa berkomunikasi pada siapapun. Tak Cuma itu saja FA juga merampampas uang tunai saya sejumlah Rp14.000.000 (empat belas juta rupiah) lalu dia mengembalikan satu juta untuk ongkos saya pulang ke rumah orang tua saya yang tinggal di Demak.” tuturnya.
Ia menambahkan, “berawal dari kepulangannya yang diantar oleh supir bernama A yang biasa dipanggil Oga. Saat masuk kerumah pada Pukul 19.30 WIB, bertepatan pada saat itu listrik padam FA marah-marah tidak jelas sambil menuju ke-kamar tidur. Dengan posisi terlentang di atas tempat tidur dia meminta dipijitin dan dikerokin, setelah itu saya lap muka dan mengganti bajunya, tiba-tiba FA kembali marah-marah tidak jelas sambil mengumpat kata-kata kotor dan menghina saya dengan melontarkan kalimat kotor seperti Anjing, Lonte, Gembrek dan lain-lain, tak cuma itu saja FA juga melakukan tendangan dan pukulan yang mengenai pelipis kiri, lalu pukulan di bibir sebelah kiri atas dan bawah hingga berdarah. Dengan membabi-buta lalu dia mencengkeram lengan tangan atas sebelah kiri dengan sekuat-kuatnya hingga mengakibatkan lebam merah kebiru-biruan, setelah itu dia kembali tidur lagi saya hanya bisa menangis saja.” Papar AU.














































