KOTA SERANG | INTIP24NEWS- Ratusan warga Banten yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB), menolak Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 terkait pengaturan suara adzan yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan warga saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Kementrian Agama Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. (KP3B) di Sukajaya, Curug Kota Serang Banten, Rabu ( 02/03/2020 ).
Menurut Romeo Rahmatullah, koordinator lapangan aksi unras tersebut, umat Islam Banten yang tergabung dalam MBB menolak Surat Edaran tersebut karena pemerintah dinilai terlalu jauh ikut campur urusan peribadatan umat Islam. Jikapun perlu diatur, maka harusnya Majlis Ulama Indonesia (MUI) atau Dewan Mesjid Indonesia (DMI) yang mengeluarkan Surat Edaran tersebut.
“Kami menolak Surat Edaran dari Menteri Agama tersebut, karena kami nilai pemerintah terlalu lah ikut campur dalam peribadatan umat Islam. Jikapun ada pengaturan seharusnya MUI atau DMI yang mengeluarkannya.” Ujar Romeo.
Ditambahkannya, selain menolak Surat Edaran tersebut warga Banten juga meminta Menteri Agama meminta maaf kepada umat Islam karena telah menganalogikan gonggongan anjing dengan suara toa untuk adzan saat pengumuman Surat Edaran Menteri Agama No. 05 tahun 2022 itu, yang telah mengusik rasa keberagamaan masyarakat Banten.
“Kita meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar segera meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya tersebut.
Serta kami juga meminta kepada Presiden Ir. H. Joko Widodo agar segera memecat Yaqut dari jabatan menteri agama, karena selama ini banyak mengeluarkan statemen yang menyakiti hati umat Islam.” Pungkas Romeo.
( Alz/ TLB )


























































