JAKARTA – Sejumlah organisasi yang tergabung Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan menggelar unjuk rasa buruh pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Jakarta. Demonstrasi yang bakal diikuti sejuta buruh itu menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.
Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023 Arif Minardi menjelaskan nantinya akan mengulang aksi tahun lalu, tapi jumlahnya lebih banyak. “Kami optimistis 1 juta massa akan tercapai,” kata Arif dalam konferensi pers di Kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8/2023) sore.
Sekjen KSPSI itu mengungkapkan, sebagian besar peserta aksi akan menggunakan motor. Rencananya, aksi dimulai dari Kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia di Gedung Menara Thamrin untuk meminta rekomendasi untuk pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker.
“Dari ILO langsung ke Istana Negara untuk menyerahkan draf Perppu Pencabutan UU Ciptaker,” ungkap Arif.
Ia menegaskan, aksi ini adalah aksi damai. Buruh akan duduk-duduk sampai UU yang dituntut dicabut. Karena itu, AASB minta polisi dan aparat hukum tidak menghalang-halangi buruh yang datang ke Jakarta, dan tidak perlu ada penyekatan.
Soal kelompok lain yang mau bergabung, Arif mempersilakan kalau isunya sama. Namun jika isunya berbeda, maka ia meminta untuk mengajukan izin sendiri. “Kami minta seluruh pekerja berbondong-bondong datang ke Jakarta karena ini perlu massa besar,” tegas Arif.
Sementara itu, Koordinator Presidium AASB Moh Jumhur Hidayat menuturkan, tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU P2SK dilakukan karena UU itu liberal, abai terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.
“Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila, sehingga perlu mendapat koreksi fundamental,” kata Jumhur.
Seperti diberitakan, Ketua Umum GSBI Rudi D Haman menambahkan, peserta aksi minimal datang dari 3 provinsi, yaitu DKI, Jabar, Banten ditambah perwakilan dari beberapa provinsi. Ia menyebutkan, aksi yang sama juga dilakukan secara serentak di daerah.
Rudi menyerukan seluruh buruh dan masyarakat Indonesia untuk hadir di aksi sejuta buruh. “Aksi dipusatkan di sepanjang jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta,” ungkapnya.
Rudi meminta maaf kepada masyarakat yang akan terganggu karena aksi aliansi sejuta buruh ini. Ia meminta aparat, terutama Istana, khususnya Presiden Jokowi untuk merespons aksi ini secara bermartabat dengan memenuhi tuntutan peserta aksi.
“Ada sekitar 40 organisasi pekerja, juga ada mahasiswa, masyarakat, dan lain-lainnya yang terlibat dalam aksi ini,” katanya.
Aksi Aliansi Sejuta Buruh ini akan berlangsung pada Kamis (10/8/2023) mulai pukul 11.00 WIB hingga ada respons baik dari Istana Kepresidenan.
Sebelumnya juga ribuan buruh yang mengatasnamakan Partai Buruh bersama KSPI, KSPSI AGN, KPBI, KSBSI, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, SPI, dan Organisasi Kelas Pekerja telah tiba di Jakarta. Sebelumnya mereka melakukan aksi longmarch dengan berjalan kaki dari Bandung menuju ibukota.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan di depan Istana Merdeka pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Sebelum memasuki Jakarta rombongan sudah memasuki Kota Jakarta dan menginap di Kantor Exco DKI Jakarta di Jakarta Timur. Tadi pagi sudah melanjutkan perjalanan menuju Posko Orange di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebelum kemudian Rabu pagi tanggal 9 Agustus melanjutkan perjalanan ke Gedung MK dan Istana.
“Saat tiba di Gedung MK dan Istana, kami akan disambut dengan aksi buruh puluhan ribu orang,” ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
“Puluhan ribu buruh yang menyambut rombongan longmarch berasal dari tiga provinsi. DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Di mana puluhan ribu buruh tersebut berasal dari empat konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, KSPSI AGN, KPBI, KSBSI, 60 federasi tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSPKEP, FSPTK, termasuk melibatkan Serikat Petani Indonesia.”
Ada enam isu yang disuarakan dalam aksi ini. Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. Ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Keempat, revisi parlimanentary threshold 4 persen. Kelima, cabut UU Kesehatan. Keenam, wujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, dan kedaulatan pangan.


















































