14 Pelanggaran Lawan Arus Lalu Lintas di Bawah Fly Over Ditilang

INTIP24NEWS | CIREBON KOTA – Masyarakat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas respon dan kecepatan dalam melaksanakan apa yang menjadi keluhan. Melalui Humas Polres Ciko, Warga sekitar Fly over, sebut saja Pak Sofiandika menyebutkan ” Daerah di situ, sangat rawan kecelakaan pak. Karena Masyarakat banyak yang melanggar dan tidak peduli dengan pengemudi lain. Jadi Saya sangat mendukung dan Sat Lantas Polres Cirebon Kota terima kasih Pak Habibi Kasat Lantas yang langsung respon “. Ujarnya dengan semangat.

Kegiatan penindakan pelanggaran melawan arus lalu lintas, di bawah Ply Over (jembatan layang) dilaksanakan terus menerus, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH.

“Kami akan terus menerus dan berkelanjutan, melaksanakan penindakan dengan Tilang khsususnya, Warga Masyarakat yang dengan sengaja melanggar arus di Ply Over (jembatan layang) ini “. Tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK. MH. Asli Sulawesi Selatan ini.

Masih kata Kasat Lantas ” Hasil hari ini penindakan pelanggaran melawan arus lalu lintas oleh Unit Turjawali Lantas Polres Cirebon Kota. Jumlah Pelanggarn sebanyak 14 (Empat belas) pelanggaran melawan arus lalu lintas, dengan rincian barang bukti yang di sita STNK sebanyak 9 buah dan berupa SIM sebanyak 5 buah “. Ungkap Habibi, pribadi yang humoris dan bijak ini.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, anggota juga menghimbau untuk Masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan 5M ( mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan ). Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

Lidya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *