4.631 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Banten Tekankan ASN sebagai Wajah Pelayanan Publik

Kota Serang, Intip24News.com – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin pagi (15/12/2025). Hari itu menjadi penanda dimulainya babak baru bagi ribuan aparatur yang akan mengabdi langsung kepada masyarakat.

Sebanyak 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Mereka bukan sekadar deretan angka, melainkan tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang setiap hari berada di garis terdepan pelayanan publik.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, serta diikuti secara daring oleh para penerima SK di instansi masing-masing.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, disiplin, integritas, serta penerapan nilai BerAKHLAK harus hadir nyata dalam setiap pelayanan.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan publik tidak berhenti di balik meja kantor. Ia harus dirasakan di sekolah, puskesmas, dan ruang-ruang publik tempat masyarakat menggantungkan harapan,” tegas Andra Soni.

Dari total 4.631 PPPK Paruh Waktu, terdiri atas:

3.151 tenaga teknis

1.278 tenaga guru

202 tenaga kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN. Seluruhnya diarahkan pada satu tujuan besar, yakni mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam membangun daerah melalui penguatan sumber daya manusia. Pembangunan tidak semata tentang infrastruktur, tetapi juga tentang siapa yang melayani dan bagaimana kualitas pelayanannya.

Bagi seluruh PPPK yang baru menerima amanah, Gubernur berpesan agar menghadirkan kinerja terbaik di setiap tugas yang diemban serta menjadikan pelayanan publik sebagai wujud pengabdian nyata bagi masyarakat Banten.

(Red–R.FBPB)

Pos terkait