Abdillah SH: Pj Bupati Bekasi, Skenario Besar Tutupi Korupsi Anggaran Refocusing 400 M

INTIP24NEWS | BEKASI – Pasca terbitnya pemberitaan keterlibatan Pj bupati Bekasi Dani Ramdan yang diduga penyebab dari gagal dilantiknya Wakil Bupati terpilih Marzuki diungkap oleh ketua LSM KAMPAK MAS – RI Kabupaten Bekasi, menyusul kali ini tokoh muda Kabupaten Bekasi H Abdillah, SH angkat bicara.

Di sela kesibukannya, sarjana hukum muda berkacamata ini menungkapkan, pasca mangkatnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang disebabkan karena terpapar covid-19 telah meninggalkan banyak persoala. Terutama persoalan yang seharusnya dia selesaikan dengan segera, diantaranya merekomendasikan pelatikan Wakil Bupati.

“Sejak tahun 2019 seharusnya Eka sudah melakukan rekomendasi pelantikan Wakil Bupati yang dipilih melalui mekanis demokratis oleh DPRD Kabupaten Bekasi, namun hingga meninggalnya beliau dan hal itu tidak dilakukan, ada apa?” Tanya Abdillah.

Ia melanjutkan, “bukan kah itu merupakan pembunuhan terhadap demokrasi itu sendiri dan penghianatan terhadap kedaulatan rakyat Bekasi,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Masih kata Abdillah, “ketika Bupati Bekasi benar benar tidak bisa menjalankan agenda demokrasi, pemerintah pusat mengambil alih dengan menujuk Dani Ramdani sebagai Pj Bupati Bekasi. Akan tetapi tidak ada tugas yg diberikan kepadanya yg mencerminkan agar menyelesaikan agenda-agenda demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

Tidak cukup sampai di situ, Abdillah pun mengingatkan dengan keras, “ingat bung, kami rakyat Bekasi menghabiskan puluhan milyar untuk memilih pemimpin kami dan saat ini kami diberi pemimpin yang tidak kami kenal dan mengenal kami.” Tukas Abdillah.
20210726-230249
“Masyarakat Bekasi, terutama saya sepakat dengan adanya Pj Bupati Bekasi tugas Beliau adalah melanjutkan agenda agenda yg sangat mendesak yang di lalaikan oleh almarhum”. Jelas Abdillah SH pada sa’at di wawancarai wartawan di kediamannya, Senin (26/7).

Selain itu tokoh Muda Bekasi juga membeberkan lebih gamblang selain matinya demokrasi, di Bekasi juga mengalami krisis penegakan hukum khususnya soal korupsi sejak tertangkapnya Bupati Bekasi Neneng dengan kasus gratifikasinya, sampai saat ini belum lagi terdengar adanya korupsi yang diungkap. Padahal banyak sekali korupsi di Kabupaten Bekasi.

“Bekasi pada saat ini bukan saja demokrasinya yang mati, tetapi Kabupaten Bekasi sekarang mengalami krisis penegakan hokum, khususnya soal korupsi. Semenjak tertangkapnya Bupati saat itu Neneng oleh KPK sampai sa’at ini belum ada korupsi yang terungkap. Satu hal yang masih hangat tentang dana refocussing tahun 2020 yang nilainya sangat fantastis sebesar 1.3 trilyun rupiah. Berdasarkan hasil investigasi dan kajian saya bersama LSM Kampak Mas – RI kabupaten Bekasi untuk hal Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) saja ada kerugian negara sebesar 400 milyar rupiah, itu baru insentif nakes dari refocussing dana covid th 2020, sedangkan jumlah Nakes di 44 puskesmas Kabupaten Bekasi dan nakes di pelayanan kesehatan lainnya berdasarkan data vaksinasi ada 10 rb lebih nakes baik ASN atau non ASN yang hanya menerima insentif dari anggaran APBD Tahun 2020 dengan jumlah berpareasi tidak lebih dari 1juta rupiah perbulan selama 10 bulan dari anggaran yang di ambil dari refocussing 2020”. Ungkap mantan muridnya Gusdur.

Abdillah juga menambahkan kalau beliau mencurigai adanya sekenario untuk melindungi korupsi.

“Saya curiga jangan-jangan ada sekenario untuk melindungi korupsi dana covid 2020 dengan dilantiknya Pj Buparti Bekasi. Sebab DPRD Kabupaten Bekasi diam, padahal anggota dewan itu lahir dari proses demokrasi, mereka itu anak-anaknya demokrasi kenapa mereka diam ketika demokrasi terbunuh, kenapa mereka diam..??” Tanya Abdillah.

“Saya sangat yakin DPRD terlibat, dalam hal ini korupsi dana refocusing tahun 2020. Saya duga ada big skenario yg dilakukan untuk menutupi hal tersebut. Ya mungkin saja DPRD, pemerintah provinsi bahkan pemerintah pusat terlibat. Oleh karenanya hasil dari analisa dan kajian serta didukung dari hasil investigasi LSM Kampak Mas – RI yang menjadi mitra saya, maka kami akan mengirim surat langsung kepada bapak Presiden, KPK dan BPK”. Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *